Iran Wajibkan Kapal Selat Hormuz Gunakan Jalur Resmi dan Melapor ke IRGC
By Admin

Selat Hormuz
nusakini.com, Teheran — Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) memperketat pengawasan di Selat Hormuz dengan mewajibkan seluruh kapal yang melintas untuk menggunakan rute pelayaran resmi yang ditentukan oleh pemerintah Teheran. Selain itu, setiap kapal diharuskan melakukan koordinasi dengan Angkatan Laut IRGC melalui Kanal Maritim Internasional 16 sebelum memasuki kawasan tersebut.
Menurut pengumuman resmi IRGC yang dipublikasikan Kantor Berita IRNA pada Kamis (25/6/2026) dini hari waktu setempat, kebijakan ini diambil sebagai respons atas munculnya pengumuman rute pelayaran baru oleh sejumlah pihak tanpa persetujuan Iran. Pihak IRGC menilai koridor baru yang tidak dikoordinasikan tersebut berpotensi memicu risiko serius terhadap keselamatan navigasi internasional.
Angkatan Laut IRGC menegaskan bahwa rute yang ditetapkan oleh pemerintah Iran merupakan satu-satunya jalur yang dinilai aman. Pihak militer Iran juga memperingatkan bahwa kapal yang nekat berlayar di luar jalur resmi akan dianggap melanggar aturan keselamatan dan dapat dikenai tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah pengetatan ini diambil demi menjaga keamanan navigasi di Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur perdagangan energi paling vital di dunia. Berdasarkan data komoditas maritim, sekitar seperlima dari total perdagangan minyak global serta mayoritas ekspor gas alam cair (LNG) dari negara-negara Teluk melintasi selat ini setiap harinya.
Pada hari yang sama, tensi diplomatik regional juga eskalatif. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, mengecam pernyataan Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte, yang mengungkap dukungan logistik anggota NATO terhadap operasi militer Amerika Serikat saat berkonflik dengan Iran. Teheran menilai dukungan itu melanggar Piagam PBB. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Italia memberikan klarifikasi bahwa fasilitas yang diberikan kepada AS hanya terbatas pada aspek teknis dan logistik sesuai perjanjian bilateral.
Sementara itu, dari Washington, Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kesepakatan final dengan Iran yang mencakup pengenaan biaya transit atau pungutan bagi kapal di Selat Hormuz. Menurut Trump, kebijakan pungutan semacam itu dapat menjadi preseden buruk yang berisiko mengganggu stabilitas perdagangan maritim internasional. (*)