Integrasi Penanganan Perkara di Situbondo Jangan Sebatas MoU

By Admin

nusakini.com--Terobosan besar yang dilakukan empat lembaga penegak hukum di Kabupaten Situbondo Jawa Timur, jangan berhenti di atas kertas MoU semata, namun harus diimplementasikan dengan karya nyata. Dengan demikian apa yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum di Situbondo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur usai menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Integrasi dan Percepatan Penanganan Perkara oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres, dan Lapas Situbondo dan Pembangunan Unit Kerja Percontohan Nasional Zona Integritas di Situbondo, kemarin.

Menteri menekankan bahwa MoU yang saat ini dilaksanakan jangan dianggap sebagai sebuah prestasi. “Saya ingatkan, ini hanya merupakan langkah awal. Prestasi akan terbukti dari yang di tanda tangan dapat terlaksana atau tidak,” ujarnya. 

Ia memberi target waktu 3 bulan untuk keempat lembaga untuk dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. “Jika hal tersebut dapat terwujud maka akan banyak yang studi titu ke Situbondo, dan apa yang dicita citakan pak Bupati menjadikan daerahnya sebagai percontohan dapat terwujud,” ujarnya. 

Sebenarnya, melihat kesungguhan dari pimpinan tertinggi di empat lembaga tersebut, Menteri optimis integrasi sistem penegakan hukum dapat berjalan sesuai yang diharapkan. 

Sebanyak empat lembaga penegak hukum di Situbondo mengintegrasikan sistem penegakan hukum secara elektronik, dengan ditandai acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Integrasi dan Percepatan Penanganan Perkara oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres, dan Lapas.

Sementara itu Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menegaskan bahwa upaya pengintegrasian sistem penanganan hukum merupakan upaya menghilangkan ego sektoral lembaga penegak hukum di wilayah Situbondo. Dengan sinergitas diharapkan bisa memperbaiki kualitas pelayanan publik. Namun diakui bahwa semua itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah. Namun dengan tekad dan komitmen serta pendampingan dari Kementerian PANRB, maka hal tersebut dapat diwujudkan. 

Sekretaris Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyampaikan dengan jumlah 825 satuan kerja yang ada di Indonesia, pihaknya rerus berjuang untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). MA juga terus berupaya mengintegrasikan dengan pemda, Kejaksaan, Polres, dan Lapas dengan melahirkan terobosan integrasi sistem penegakan hukum. (p/ab)