Inovasi Pelayanan Publik Akan Disesuaikan Kondisi Masing-Masing Daerah

By Admin

usakini.comKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus mendorong bergulirnya replikasi inovasi pelayanan publik, melalui Kedeputian Pelayanan Publik menggelar rapat dengan Kepolisian RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Jakarta, Selasa (10/5/2016). 

Asdep Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanudin mengatakan, inovasi layanan publik tidak seluruhnya dapat direplikasikan oleh daerah lain, mengingat kondisi serta situasi yang berbeda ditiap daerahnya. 

“Kita akan lihat, inovasi mana yang bisa direplikasikan dan mana yang tidak bisa, karena memang tidak semua cocok untuk direplikasikan,” ujarnya. 

Kemudian Koordinator Tim Evaluasi Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Komarudin, mengatakan, perlu adanya penyamaan persepsi terkait replikasi. Selain itu aturan yang membawahi replikasi layanan publik seharusnya dibuat terlebih dahulu, dengan demikian masalah layanan publik dapat diatur secara jelas. 

“Kita bikin segera peraturan yang membawahi Inovasi pelayanan publik, dan tetapkan menjadi dasar untuk tiap instansi,” ucapnya. 

Selain itu Journalist senior Gunawan Muhammad mengatakan, bahwa tidak seluruh daerah bisa menerapkan inovasi yang sama. Misalnya, inovasi pelayanan malam hari yang dilakukan di Kantor Pertanahan Jakarta, tidak perlu diterapkan di daerah yang pelayanannya bisa dilakukan di siang hari. 

Selain itu, pelayanan tujuh menit (Lantum) yang diterapkan di Surabaya, akan sulit diterapkan di wilayah Papua atau daerah lain yang jaringan internetnya kurang bagus. 

“Jadi replikasi ini tidak bisa disamaratakan, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi daerah masing-masing,” ujarnya.(if/mk)