Inilah Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan

By Admin


nusakini.com - Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Jakarta, Selasa (10/5/2016), Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), dengan anggaran tahun 2016 hampir mencapai Rp10 triliun, untuk 6 juta keluarga penerima bantuan PKH.

Bantuan PKH terbagi dalam dua komponen, yang akan dibagikan ke dalam empat pencairan dalam setahun, yaitu : 

1) Kesehatan. 

Komponen kesehatan diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang (Dana dicairkan 4 tahap/ tahun). 

2) Pendidikan. 

Komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP Rp 750 ribu, dan SMA sebesar Rp 1 juta per tahun (Dana dicairkan 4 tahap/ tahun). 

3) Lanjut Usia (Lansia). 

Komponen Lanjut Usia diperuntukkan bagi masyarakat lanjut usia, sebesar Rp 2,4 juta per tahun (Dana dicairkan 3 tahap/ tahun). 

4) Penyandang Disabilitas 

Komponen Disabilitas diperuntukkan bagi masyarakat Penyandang Disabilitas, sebesar Rp 3,6 juta per tahun (Dana dicairkan 3 tahap/ tahun).(if/mk)