Ini Manfaat KB-KITE Terhadap Ekonomi Indonesia

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED) terkait manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) menunjukan bahwa kedua fasilitas tersebut telah membawa dampak yang positif dalam mendorong perekonomian di berbagai industri di Indonesia. 

Manfaat langsung hasil penerapan KB - KITE tahun 2017 antara lain rasio ekspor terhadap impor sebesar 2,4. Artinya setiap nilai 1 dollar bahan baku yang diimpor dengan kedua fasilitas tersebut telah menghasilkan nilai 2,40 dollar produk yang telah diekspor. Nilai tambah terhadap perekonomian sebesar Rp402,5 triliun, tenaga kerja terserap 1,95 juta orang dengan 97% tenaga kerja lokal, peningkatan penerimaan pajak pusat sebesar Rp85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp5,11 triliun, nilai investasi sebsear Rp178,17 triliun. 

“Buat saya nilai ekonomi lebih besarnya yang lebih penting (daripada manfaat penerimaan pajak yang meningkat dalam waktu singkat). Nilai ekonomi kontribusi terhadap ekspor di atas 30%, terhadap investasi, kesempatan kerja dan multiplier linkage lain yang muncul dari sisi perdagangan, akomodasi, transportasi itu penting,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara “Sarasehan Hasil Dampak Ekonomi Fasilitas KITE-KB & Launching Kebijakan Fasilitas KITE” di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/02).   

Adapun dari sisi manfaat ekonomi secara tidak langsung diantaranya tumbuhnya jumlah jaringan usaha langsung sebanyak 95.251 dan 268.509 usaha tidak langsung yang meliputi usaha akomodasi, perdagangan, makanan dan transportasi. (p/ab)