Ini Komitmen SKK Migas Terhadap Tenaga Kerja Indonesia

By Admin

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiata Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Ilustrasi) 

nusakini.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tetap berkomitmen mengoptimalkan penggunaan tenaga kerja Indonesia.

"Sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban untuk mengelola kegiatan industri hulu migas nasional, SKK Migas berkomitmen mengembangkan kapabilitas dan kapasitas nasional dalam bidang sumber daya manusia (SDM)," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi saat membuka acara Rapat Kerja Komunitas SDM Hulu Migas Nasional SKK Migas - Kontraktor KKS 2016 (HR Summit 2016) di Bandung, Rabu (5/10/2016).

Data SKK Migas menunjukkan pada 2015 jumlah TKI pada industri hulu migas mencapai 31.742 orang (sekitar 97 persen), sedangkan jumlah TKA hanya 1.022 orang (3 persen). "Jumlah penggunaan TKI selama 10 tahun terakhir naik seiring bertambahnya kegiatan operasi kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS). Sebaliknya tren TKA cenderung konstan, meskipun banyak proyek besar yang saat ini sedang berlangsung," katanya.

Komitmen mengoptimalkan TKI tetap dipegang SKK Migas setelah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Komitmen tersebut antara lain membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Hulu Migas (LSP Hulu Migas) yang mewadahi kegiatan pengembangan kompetensi SDM hulu migas nasional melalui program sertifikasi kompetensi. Saat ini profesi bidang Supply Chain Management (SCM) sedang dilakukan sertifikasi. Sedangkan untuk profesi pengawas lifting dan SDM sedang disiapkan tim bekerja sama dengan LSP hulu migas.

HR Summit merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan SKK Migas dan kontraktor KKS. Tema yang dipilih tahun ini adalah "Creative HR Interventions in New Normal Business Situation". Pemilihan tema ini relevan dengan tantangan yang dihadapi industri hulu migas saat ini di tengah rendahnya harga minyak dunia.

Amien mengatakan, di tengah situasi sekarang, praktisi SDM dituntut proaktif memberikan solusi kreatif terkait manajemen SDM, karena akan membantu bisnis. "Kondisi saat ini meletakkan manajemen SDM nasional dalam situasi yang new normal, yaitu situasi yang didefinisikan sebagai suatu keadaan standar bisnis yang berbeda atau berubah, menggantikan standar yang berlaku sebagai acuan sebelumnya. Standar baru perlu dianalisis dan ditetapkan oleh organisasi dalam menyingkapi perubahan eksternal organisasi," papar Amien.

The New Normal tidak hanya relevan bagi profit oriented organization namun juga berlaku non profit oriented seperti SKK Migas. "Keputusan untuk menyederhanakan birokrasi dan mendigitalisasikan kegiatan administrasi yang dimulai satu tahun lalu, merupakan bentuk the new normal bagi SKK Migas untuk meningkatkan kecepatan respons dan pengambilan keputusan," kata dia.(p/mk)