Ini Kata Presiden Jokowi Soal KPK Tetapkan Dirut PLN Sebagai Tersangka

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 sebagaimana diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/4/2019) kemarin.

Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi,” kata Presiden Jokowi usai membuka Inacraft 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayang, Jakarta, Rabu (24/4/2019) siang.

Sebagai informasi, dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (23/4/2019), Wakil Ketua KPK Saud Situmorang mengatakan, Sofyan diduga menerima suap dari salah seorang pengusaha yang menginginkan perusahaannya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

“Tersangka diduga mendapat jata yang sama besar seperti yang diterima tersangka lain,” kata Saut. (r/rajendra)