Ini Juara Liga Basket Jasa Keuangan 2018

By Admin


nusakini.com--Jakarta--Liga Basket Jasa Keuangan (LJK) 2018 akhirnya sampai pada laga penutup di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta. Berjibaku sejak tiga bulan lalu, BRI, BJB, dan BCA sukses menjadi juara I,II, dan III.

Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono, menutup turnamen tersebut. "Di dalam setiap turnamen, pasti akan ada tim yang juara, dan yang belum beruntung menjuarai turnamen. Kami ucapkan selamat kepada para juara liga, dan terus semangat bagi tim-tim lain,” ujar Sumarjono (29/11/2018).

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan menjadi sponsor utama di LJK tersebut. Liga kali ini merupakan perhelatan kali kedua yang diikuti oleh 24 tim dan terbagi dalam 3 divisi. Masing-masing divisi terdiri atas delapan tim yang dipilih berdasarkan urutan peringkat turnamen pada tahun sebelumnya. Di antara tim perbankan yang ikut serta, BPJS Ketenagakerjaan juga mengirimkan satu tim basket yang masuk dalam Divisi 2.

"Saya juga mengucapkan selamat kepada tim basket BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil masuk ke dalam babak final divisi 2 LJK kali ini. Semoga dapat terus mempertahankan reputasi yang baik ini dan dapat melaju dengan baik pada turnamen-turnamen lainnya", tutur Sumarjono.

Dirinya menjelaskan, kegiatan semcam itu ini merupakan salah satu bentuk aktifitas kerja. Karena kegiatan tersebut merupakan tugas dari institusi atau perusahaan. Oleh karenanya, jika ada yang mengalami kecelakaan seperti cidera selama turnamen berlangsung maka BPJS Ketenagakerjaan akan menjaminnya. ”Dalam kasus kecelakaan kerja perlindungannya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Sumarjono.

Sementara itu Ketua Panita LJK 2018 Rudi Saleh Susetyo, mengatakan trunamen LJK selalu kebanjiran peminat. Tahun depan pihaknya akan mengakomodasi 30 tim perwakilan perusahaan jasa keuangan untuk berlaga di LJK. Rencana LJK tahun depan ada divisi putri. ”Sebenarnya banyak perusahaan yang mau ikut-mau ikut tapi kita ya harus selektif juga,” ujar Head of Consumer Protection Departmen Otoritas Jasa Keungan (OJK) tersebut.(r/rajendra)