Ini Dia 11 Program Prioritas Kapolri Komjen Tito

By Admin


nusakini.com - Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian, saat fit and proper test, di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/6/2016), mengungkapkan 11 program prioritas yang merupakan turunan dari delapan misinya sebagai calon Kepala Polri.

Adapun 11 program prioritas tersebut adalah: 

1. Reformasi internal Polri, akan dilakukan dengan memperkuat soliditas internal lewat komunikasi yang lebih terbuka antara atasan dan bawahan.Selain itu, dia akan menjalankan evaluasi karir dan penerapan rekam jejak dalam penempatan personel serta proses rekrutmen yang bersih, transparan, humanis dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. 

2. Memperbaiki layanan publik dengan menyederhanakan pelayanan dan memodernisasi sistem pelayanan publik, misalnya pembuatan SIM secara online dan SKCKonline. 

3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional dan ideal. 

4. Meningkatkan kesejahteraan anggota Polri, antara lain melalui peningkatan tunjangan kinerja yang ditargetkan mencapai 100 persen pada 2019. 

5. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

6. Penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarana dan prasarana, penyederhanaan standar operasional prosedur, serta restrukturisasi sesuai tantangan tugas antara lain lewat penguatan Densus, Brimob, dan Baharkam. 

7. Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dan Penegakkan hukum secara profesional, anti korupsi dan menjunjung HAM. 

8. Membangun kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membangun daya cegah dan tangkal terhadap kejahatan terorisme, narkoba, dan separatisme. 

9. Penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan melalui penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti kejahatan jalanan, kejahatan terhadap perempuan dan anak, terorisme, pencurian ikan, korupsi, narkoba, kejahatan siber dan kejahatan ekonomi lainnya. Selain itu Tito akan menghilangkan pungutan liar, pemerasan, dan makelar kasus dalam proses penyidikan dan menghilangkan kecenderungan rekayasa dan berbelit- belit dalam penanganan kasus 

10. Pnguatan pengawasan dengan memperkuat kerja sama dengan pengawas internal dan memperbaiki sistem pengaduan 

11. Menjalankan program quick wins.(ifm/mk)