Ini Alasan Kemendagri Belum Terima Usulan Daerah Otonomi Baru

By Admin

nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) memberikan penjelasan mengenai alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum bisa terima usulan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Hal ini disampaikan Mendagri ketika mengikuti rapat bersama Komisi II DPR, di kantor DPR, Jakarta, kemarin. 

"Kami sampaikan mohon maaf bahwa pemerintah belum bisa menginginkan aspirasi mengenai usulan DOB maupun persiapannya," ungkap Mendagri.

Hal ini disebabkan faktor keuangan. Menurut dia, saat ini sudah ada sebanyak 213 usulan DOB.  

Tjahjo mengatakan meskipun tidak membebani APBN namun pembentukan DOB itu akan membebani daerah induk.

Sementara itu, menurut dia, daerah-daerah sedang melakukan pengetatan anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila anggarannya dipotong untuk DOB.

"Daerah induk tidak mungkin dipotong lagi, dengan penghematan ini kemudian penundaan program yang harusnya akhir tahun akan masih dipersiapkan tahun depan tidak mungkin dipotong untuk membiayai daerah persiapan," jelas Tjahjo. 

Menurut dia, karena daerah sedang mengetatkan anggarannya maka tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi lalu anggaran induk dibagi dua. 

Dia menjelaskan, kalau ada pengajuan DOB maka akan mengajukan anggaran baru sedangkan kondisi fiskal dalam negeri sedang melakukan pengetatan dan efisiensi. 

Kedepannya, Mendagri berharap tahun depan nantinya perekonomian Indonesia semakin membaik sehingga DOB ini dapat direalisasikan. 

"saya kira kita berdoa perekonomian tahun depan semakin baik, kemudian daerah persiapan otonomi baru yang kita rapatkan sudah tiga kali bersama dengan bapak wakil presiden bisa disepakati," tutup Tajhjo.(p/ab)