Industri Pupuk dan Petrokimia Dapat Prioritas Penurunan Harga Gas

By Admin

Jaringan pipa gas (Ilustrasi) 

nusakini.com - Kementerian ESDM terus berupaya menurunkan harga gas untuk industri di dalam negeri agar bisa di bawah US$ 6/MMBtu, sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini rata-rata harga gas industri di Indonesia mencapai US$ 9,5/MMBtu.

Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, masalah harga gas ini cukup rumit. Banyak masalah di sektor hulu sampai hilir yang harus diselesaikan agar harga gas bisa turun. 

Maka perlu dibuat prioritas, industri mana saja yang perlu didahulukan untuk mendapat penurunan harga gas. Wirat menyebut, industri pupuk dan petrokimia sebagai prioritas utama untuk penurunan harga gas. Alasannya,multiplier effect kedua industri ini paling besar. 

"Kan kita punya waktu 2 bulan (sampai akhir 2016). Jadi kita mau mulai dari pupuk dan petrokimia dulu, kan ini konsumsinya besar, multiplier effect-nya besar. Baru kemudian yang lain, begitu rencananya," kata Wirat, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/10/2016). 

Pupuk berkaitan dengan sektor pertanian, sangat banyak orang yang bekerja di sektor ini. Sedangkan petrokimia menghasilkan bahan baku untuk berbagai industri lainnya. "Pupuk dan petrokimia menimbulkan multiplier effect besar, lapangan kerjanya banyak. Kalau pupuk langsung ke petani, jadi efek bergulirnyanya luar biasa. Jadi itu prioritas satu kita," ucap Wirat. 

Formulasi harga gas untuk industri pupuk akan diubah, kontrak-kontrak jual beli gas antara produsen dengan industri pupuk direvisi. Harga gas tidak lagi bersifat tetap, tapi dikombinasi dengan harga pupuk di pasar global. 

Dengan begitu, harga gas untuk industri pupuk akan ikut turun ketika harga pupuk di dunia anjlok. Di sisi lain, ketika harga dunia naik, gas untuk industri pupuk ikut naik tapi tak tajam karena masih ada variabel fixed price. 

"Jadi kita mau buat dengan formula, nanti harganya ada fixed price dan ada kaitan sama produknya. Sehingga kalau harga urea tinggi, maka hulunya juga dapat, kalau harga rendah maka hulu juga ikut," Wirat menjelaskan. 

Menurut perhitungan Wirat, perubahan formulasi harga ini bisa menurunkan harga gas untuk pupuk hingga di bawah US$ 6/MMBtu mulai Januari 2017 sesuai keinginan Jokowi. "Insya Allah di bawah US$ 6/MMBtu untuk pupuk. Hitungannya masih ditata, dilaporkan dulu ke Pak Menteri," tukas dia. 

Adapun untuk industri petrokimia, tak semuanya bisa mendapat harga gas US$ 6/MMBtu, begitu juga dengan industri selain pupuk. Penurunan harga gasnya pun kemungkinan tidak serentak di Januari 2017. 

"Kalau untuk pupuk bisa. Kalau petrokimia beberapa bisa, beberapa masih butuh waktu untuk negosiasi. Kalau industri lain butuh bertahap, tidak langsung Januari. Mungkin ya lagi kita diskusikan. Kalau bisa 1 Januari semua kan bagus sekali," pungkasnya. (p/mk)