Industri Makanan dan Minuman Masih Jadi Andalan

By Admin

nusakini.com--Industri makanan dan minuman diproyeksi masih menjadi salah satu sektor andalan penopang pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional pada tahun depan. Peran penting sektor strategis ini terlihat dari kontribusinya yang konsisten dan signfikan terhadap produk domestik bruto (PDB) industri non-migas serta peningkatan realisasi investasi. 

  “Untuk itu, pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan industri makanan dan minuman agar semakin produktif dan berdaya saing global. Apalagi, sektor ini basisnya nilai tambah sehingga proses hilirisasi perlu dijamin,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Coca-Cola Amatil Investor Day di Jakarta.

Kementerian Perindustrian mencatat, sumbangan industri makanan dan minuman kepada PDB industri non-migas mencapai 34,95 persen pada triwulan III tahun 2017. Hasil kinerja ini menjadikan sektor tersebut kontributor PDB industri terbesar dibanding subsektor lainnya. 

Selain itu, capaian tersebut mengalami kenaikan empat persen dibanding periode yang sama tahun 2016.Sedangkan, kontribusinya terhadap PDB nasional sebesar 6,21 persen pada triwulan III/2017 atau naik 3,85 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Selanjutnya, dilihat dari perkembangan realisasi investasi, sektor industri makanan dan minuman untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN)triwulan III/2017 mencapai Rp27,92triliun atau meningkat sebesar 16,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2016. Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA)sebesar USD1,46 miliar. 

Untuk itu, Menperin memberikan apresiasi kepada Coca-Cola Amatil Indonesia sebagai pelopor dalam industri minuman ringan di Indonesia yang produknya telah dipasarkan secara langsung kepada lebih dari 500 ribu pelanggan ritel baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. 

Hingga saat ini, Coca-Cola Amatil Indonesia telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11 ribu orang, dengan nilai investasi selama lima tahun terakhir (2012-2017) mencapai USD445 juta. Perusahaan ini juga berkomitmen akan meningkatkan investasi hingga USD300 juta untuk tiga tahun ke depan. 

Guna menjaga pertumbuhan sektor ini tetap tinggi, menurut Menperin, pihaknya terus mendorong pelaku industri makanan dan minuman nasional agar memanfaatkan potensi pasar dalam negeri. “Indonesia dengan memiliki jumlah penduduk sebanyak 258,7 juta orang, menjadi pangsa pasar yang sangat menjanjikan,” tuturnya. 

Di samping itu, industri makanan dan minuman nasional semakin kompetitif karena jumlahnya cukup banyak. Tidak hanya meliputi perusahaan skala besar, tetapi juga telah menjangkau di tingkat kabupaten untuk kelas industri kecil dan menengah (IKM). “Bahkan, sebagian besar dari mereka sudah ada yang go international,” ungkap Airlangga. 

Menperin pun menyatakan, pihaknya tengah memacu kinerja industri padat karya berorientasi ekspor. Untuk itu, Kemenperin mengusulkan penghitungan insentif fiskal berupa tax allowance berbasis pada jumlah penyerapan tenaga kerja. “Regulasi ini sedang dibahas dengan Kementerian Keuangan, kami berharap tahun ini peraturannya bisa keluar,” tegasnya. 

Pacu inovasi 

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, industri makanan dan minuman nasional saat ini perlu terus melakukan upaya-upaya strategis untuk semakin memacu daya saingnya agar mampu berkompetisi di tingkat global.

Langkah yang perlu dijalankan, antara lain peningkatan mutu dan produktivitas serta efisiensi di seluruh rantai nilai produksi. Selain itu, sejalan dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor tersebut. 

“Pemerintah telah berkomitmen dalam menyiapkan tenaga kerja yang terampil melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program pembinaan dan pengembangan SMK berbasis kompetensi yang link and match dengan industri,” papar Airlangga.

Menperin menambahkan, pihaknya juga tengah memfokuskan pengembangan industri makanan dan minuman nasional melalui penerapan standar keamanan dan menciptakan inovasi produk, terutama dalam menghadapi era ekonomi digital. “Dengan upaya ini, kami berharap dapat memperluas pasar, tidak hanya domestik, tetapi juga ke negara tujuan ekspor,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian dan otoritas keamanan pangan Singapura telah sepakat untuk menyusun standar keamanan dan inovasi agar bisa mendongkrak nilai ekspor produk makanan dan minuman nasional. 

“Saya telah berdiskusi dengan PM Singapura, kita akan bekerja sama membangun standar yang sama. Mereka mendukung kita untuk mengekspor lebih banyak produk makanan dan minuman. Ada berbagai macam yang akan diatur mulai dari daya tahan makanan sampai inovasi pengemasan,” jelas Airlangga. 

Standar baku untuk inovasi dan keamanan pangan tersebut ditargetkan dapat segera dirilis pada tahun depan. Menurutnya, Indonesia menggandeng Singapura untuk penyusunan dokumen tersebut karena negara itu memiliki pasar ekspor yang luas, sedangkan Indonesia memiliki produk makanan dan minuman dengan economic of scale yang lebih tinggi sehingga lebih efisien. 

Menperin menambahkan, pemerintah tengah mengkaji mengenai pemberian insentif untuk kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang industri guna meningkatkan jumlah inovasi. "Ke depan, inovasi di Indonesia nilai tambahnya akan tinggi,” terangnya. 

Saat ini indeks global untuk bidang riset dan inovasi industri di Indonesia masih berada di posisi ke-80 dari seluruh negara di dunia. Berbeda dengan capaian indeks kemudahan berinvestasi di Indonesia yang melompat hampir 40 peringkat dalam waktu dua tahun dari urutan ke-110 menjadi posisi ke-72. 

Airlangga mencontohkan kebijakan inovasi yang dilakukan oleh Thailand, dengan berani memberikan insentif kepada industri hingga 300 persen. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tengah mendorong perekonomian nasional yang diperkuat dengan inovasi dan pendidikan vokasi industri. "Karena inovasi dan pendidikan vokasi adalah dua hal yang bisa meningkatkan daya saing Indonesia," tegasnya.(p/ab)