Indonesia Serukan Dewan Keamanan untuk Tegakkan Hukum Internasional dan Prinsip Piagam PBB

By Abdi Satria


nusakini.com-New York-Pada pertemuan Majelis Umum PBB sesi ke-74 dengan mata agenda 122: “Question of equitable representation on and increase in the membership of the Security Council and other matters related to the Security Council”, Senin (25/11) waktu setempat,

Indonesia tekankan bahwa Dewan Kemanan (DK) harus menjunjung tinggi hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB. DK harus lebih efektif, akuntabel, dan demokratis, serta mencerminkan realitas dunia kontemporer saat ini. 

Deputi Wakil Tetap RI, Duta Besar Mohammad K. Koba sampaikan bahwa Indonesia mendukung upaya penghapusan hak veto dan langkah-langkah yang mengatur penggunaan hak veto. 

Indonesia mendukung upaya konsultasi antara DK, negara kontributor tentara/Polisi, negara host dan negara kontributor finansial. "Ini adalah langkah penting dalam pemeliharaan perdamaian dan sustaining peace agenda" ujar Duta Besar Koba.(p/ab)