Indonesia Pertegas Peran Penting Kelapa Sawit Dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

By Admin

nusakini.com--“Perkebunan dan industry pengolahan kelapa sawit merupakan sektor kunci pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, termasuk untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Oleh karena itu Indonesia sangat prihatin dengan sikap diskriminatif Uni Eropa terhadap sawit Indonesia", demikian ditegaskan Direktur Eksekutif CPOPC (Council of Palm Oil Producing Countries), Mahendra Siregar, dalam briefing kepada para Duta Besar Negara-negara Uni Eropa di Kementerian Luar Negeri, Jakarta beberapa waktu lalu.

Briefing mengenai kelapa sawit tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri untuk menegaskan posisi Indonesia atas sikap dan kebijakan diskriminatif terhadap kelapa sawit oleh berbagai pihak di Uni Eropa. Latar belakang briefing itu adalah pernyataan Presiden Joko Widodo pada KTT ASEAN–Uni Eropa yang dilangsungkan pada 14 November 2017 di Manila. Presiden meminta agar diskriminasi Uni Eropa terhadap sawit dihentikan. Isu tersebut kembali menjadi prioritas dalam Annnual Consultation Indonesia – Malaysia di Kuching tanggal 22November2017, yang intinya dimuat dalam Joint Statement Presiden Joko Widodo dan PM Najib Razak. 

Selain Direktur Eksekutif CPOPC, briefing juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengkajian dan Perumusan Kebijakan (BPPK) Kemlu, Siswo Pramono, dan Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 15 (limabelas) Perwakilan negara anggota Uni Eropa, antara lain Duta Besar Uni Eropa, Duta Besar Irlandia, Duta Besar Portugal, Duta Besar Bulgaria, Wakil Duta Besar Belanda, Wakil Duta Besar Swedia. 

Pertemuan itu juga dihadiri Duta Besar Malaysia yang menunjukkan dukungan dan kesamaan pandangan dengan Indonesia sebagai negara anggota CPOPC. 

Direktur Eksekutif CPOPC menjelaskan beberapa sikap dan langkah diskriminasi oleh pihak-pihak di Uni Eropa dan negara-negara anggotanya itu adalah: 

1. Langkah anti-dumping dan subsidi yang mengada-ada dan tidak memiliki argumentasi dan bukti yang jelas; 

2. Langkah oleh European Institutions, termasuk oleh Parlemen Eropa yang paling keras menyuarakan posisi diskriminasi itu, antara lain ditunjukkan dengan resolusi tanggal 4 April 2017 tentang Sawit dan Deforestasi; dan posisi Komisi Lingkungan Parlemen Eropa yang melarang sawit digunakan untuk biofuel di Eropa mulai tahun 2021;

3. Amsterdam Declaration, yang apabila diadopsi sebagai kebijakan oleh Uni Eropa atau negara-negara penandatangan merupakan kebijakan diskriminasi karena tidak diterapkan secara adil terhadap minyak nabati dalam negeri Eropa; 

4. Beberapa kajian Komisi Eropa yang sangat mengkritisi sawit, namun tidak diperlakukan sama dengan minyak nabati produksi domestik Eropa; 

5. Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang tentu saja dapat menemukan satu dua kesalahan di negara sebesar dan seluas Indonesia, namun sama sekali tidak melihat konteks dan kebijakan Pemerintah untuk mengatasinya; 

6. Kampanye negatif pemasaran oleh berbagai perusahaan seperti yang dilakukan maskapai penerbangan KLM yang tidak mau menerima produk yang mengandung sawit; 

7. Berbagai merek dagang yang menyebutkan “produk bebas sawit"; 

Mahendra juga menjelaskan posisi negara-negara produsen sawit adalah melihat sawit justru sebagai satu-satunya minyak nabati berkelanjutan. Sebab, apabila tidak ada sawit, maka kebutuhan dunia akan minyak nabati harus digantikan oleh luas lahan pertanian rapeseed sampai 10 kali lebih besar atau luas lahan pertanian kedelai sampai 5 kali lebih besar karena produktivitas kedua komoditas saingan sawit itu hanya 1/10 dan 1/5 sawit. 

Artinya, konversi lahan alam atau lahan lainnya dimasa depan akan jauh lebih luas dari pada yang ada sekarang. Belum lagi jika ditinjau dari segi keterjangkauan harga, maka tanpa sawit kebutuhan nutrisi bagi penduduk dunia khususnya di negara-negara berkembang untuk mencapai SDGs akan semakin sulit dicapai. Dalam konteks itulah program Replanting dan peningkatan produktivitas petani kecil sawit sangat strategik. 

Karena dengan menggunakan luas lahan yang sama, maka produksi sawit dapat terus meningkat untuk memenuhi naiknya permintaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani dan perekonomian di daerah-daerah yang kebanyakan jauh dari pusat-pusat pertumbuhan. 

Pada bagian akhir, Mahendra menyampaikan pula bahwa Presiden Indonesia dan PM Malaysia menugaskan CPOPC untuk memantau dan melaporkan sikap dan posisi diskriminasi berbagai pihak di Uni Eropa.​ (p/ab)