Indonesia Ingin Rakyat Palestina Bebas Beribadah

By Admin

nusakini.com--"Indonesia tidak dapat menerima adanya penggunaan kekerasan dan tidak dapat mentoleransi kekerasan sistemik dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar Bangsa Palestina, termasuk hak untuk menjalankan ibadah keagamaan," demikian disampaikan Indonesia dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai The Situation in the Middle East, Including the Palestinian Question di New York, Amerika Serikat, Selasa (25/7) waktu setempat.

Delegasi Indonesia lebih lanjut mengutuk tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM aparat keamanan Israel terhadap penduduk Palestina, yang telah menimbulkan korban jiwa serta lebih dari seratus luka-luka.

Selain itu, Indonesia juga mengecam pembatasan akses beribadah di Masjid Al-Aqsa dan menegaskan bahwa pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas hak kebebasan beragama masyarakat Palestina. 

Di depan anggota DK PBB, Indonesia juga menekankan bahwa Israel harus menghormati status quo terhadap Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Dalam kaitan ini, Indonesia mengusulkan agar masyarakat internasional menjadikan kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan internasional guna pastikan agar masyarakat Palestina terjamin dapat menjalankan ibadah secara aman. 

"Komunitas internasional dapat menggali opsi-opsi untuk memastikan kompleks Masjid Suci Al-Aqsa tetap mendapatkan pengawasan dan perlindungan internasional PBB sehingga seluruh jamaah dapat melaksanakan kegiatan ibadah mereka dengan harmonis dan damai", sesuai disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Triansyah Djani. 

Pernyataan Indonesia di DK PBB merupakan manifestasi dari yang disampaikan Menlu RI pada briefing kepada para Duta Besar negara-negara anggota OKI di Jakarta pada Selasa, 25 Juli 2017.

Menlu RI dalam briefing tersebut antara lain menegaskan pentingnya negara-negara anggota OKI mendorong DK PBB mengambil langkah guna mengembalikan semua akses bagi jamaah untuk beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa dan mencegah terulangnya kembali kekerasan. Menlu RI juga mengajak negara-negara OKI untuk solid dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang sudah 50 tahun diperjuangkan. 

Pemerintah Indonesia kembali menekankan komitmennya dalam mendukung hak-hak bangsa Palestina, dan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. "Indonesia secara tegas menyatakan bahwa 50 tahun pendudukan Israel terhadap Palestina sudah terlalu lama: enough is enough! Masyarakat Internasional tidak bisa menunggu 50 tahun lagi untuk kebebasan Palestina," tutup delegasi Indonesia dalam debat terbuka DK PBB. (p/ab)