Indonesia dan Tajikistan Sepakat Perangi Terorisme

By Admin

nusakini.com-- Indonesia dan Tajikistan sepakat melakukan kerja sama di sektor keamanan di antaranya adalah soal pemberantasan terorisme. 

Kesepakatan kerja sama bilateral itu ditandatangani Presiden Joko Widodo dan Presiden Emomali Rahmon di Istana Merdeka, Senin (1/8). 

"Membahas penguatan kerja sama diantaranya keamanan, memerangi terorisme," ucap Jokowi. 

Jokowi mengatakan pertemuan keduanya berlangsung produktif dan bersahabat, dengan membicarakan sejumlah isu strategis untuk kawasan dan global. Indonesia dan Tajikistan juga menyepakati tiga hal yang berhubungan dengan keamanan. 

Kesepakatan penguatan kerja sama dua negara itu adalah pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme, bebas visa pemegang paspor diplomatik dan dinas, pelatihan diplomatik, serta pertukaran intelijen di bidang keuangan. 

Senada, Presiden Tajikistan Presiden Emomali Rahmon menuturkan pihaknya memiliki kesepahaman yang sama dengan Indonesia dalam memberantas terorisme, termasuk perkembangan dalam dunia Islam. 

"Kami berpandangan sama terkait penanggulangan terorisme dan membatasi Islamophobia. Kami menyimpulkan harus meningkatkan kemitraan ini ke dalam organisasi internasional PBB, OKI, ASEAN, dan gerakan nonblok," ujar Rahmon. 

Kedua negara itu juga memperkuat kerja sama bidang ekonomi. Rahmon menuturkan negaranya siap menciptakan iklim yang kondusif bagi perusahaan dan investor Indonesia. 

Salah satu peluang kerja sama yang dikembangkan ialah pengolahan kapas menjadi tekstil dan pengolahan aluminium. Dia menyebut Tajikistan salah satu negara penghasil kapas dan aluminium terbaik di dunia. 

Beberapa sektor lainnya adalah proses hasil pertanian dan energi terbarukan seperti energi hidro. Tajikistan juga merupakan negara ketiga terbesar penghasil energi hidro sebagai sumber listrik. 

Hal tersebut sejalan dengan instruksi Jokowi soal percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Targetnya, komposisi penggunaan EBT di Tanah Air bisa mencapai 23 persen pada 2025.(p/ab)