Implementasi Klaster dengan Skema Mengkorporasikan Koperasi

By Admin

nusakini.com--Kondisi perekonomian Indonesia sejak dua tahun terakhir menunjukkan perbaikan positif. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat, tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan secara konsisten turun perlahan. Selain itu, pemerintah juga telah mampu mengendalikan tingkat inflasi di kisaran 3-4%. 

  "Memang perubahanya tidak banyak tetapi secara keseluruhan membaik. Begitu sulit membuat perbaikan yang banyak karena perekonomian dunia sedang sakit saat ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjadi narasumber pada Kongres Koperasi ke-3 di Makassar, Kamis (13/7). 

  Hadir diantaranya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AAGN Puspayoga, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid, serta perwakilan 34 Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) tingkat provinsi dan 450 Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) tingkat kabupaten dan kota. 

  Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas tidak akan berkelanjutan karena adanya empat faktor ketimpangan. Mereka adalah ketimpangan penguasaan lahan dan tanah, ketidakadilan dalam pasar tenaga kerja/kesempatan berusaha, lemahnya rantai nilai di sektor usaha dan kebijakan tidak tepat sasaran.  

Oleh sebab itu, pemerintah meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berbasis ekonomi pasar yang adil. "Kebijakan ini dirancang sejak delapan bulan yang lalu dan pelaksanaannya sudah mulai dilauncing di sana-sini. Launching besar akan dilaksanakan setelah bulan Agustus," ungkap Darmin. 

  Darmin mengatakan salah satu pilar terpenting dari kebijakan ini adalah reforma agraria yang salah satu subpokoknya adalah pembagian lahan negara kepada petani. Namun lahan yang diberikan oleh pemerintah ini tidak diperuntukan untuk perorangan melainkan secara kelompok/klaster.  

Dirinya menegaskan pelaksanaan kebijakan ini memerlukan pendampingan agar dapat berjalan sesuai dengan sasaran. "Pemerintah melihat pengembangan pengembangan koperasi tidak cukup kalau hanya dibuat konsep dan kebijakan, itu harus dibuat kegiatan usahanya. Selanjutnya diharapkan ini akan memfasilitasi lahirnya koperasi," katanya.  

  Nantinya pemberdayaan klaster akan dilakukan secara bersama dengan konsep mengkorporasikan koperasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau badan usaha lainnya melalui bantuan modal dan manajemen profesional. Pemerintah berharap output dari implemeebijakan ini produktivitas lahan dapat semakin baik kedepannya.(p/ab)