Honorer Pemda Gowa Didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan

By Admin


nusakini.com--Gowa--Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan mendaftarkan tenaga honorer di empat SKPD di BPJS Ketenagakerjaan. Keempat SKPD itu yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Hal tersebut diungkap Adnan saat menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Selasa (11/12/2018).

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaa penting bagi pekerja.

"Terus terang saya sangat salut, insya Allah saya akan arahkan semua pekerja dan honorer dari keempat dinas itu untuk menggunakan BPJS ketenagakerjaan, termasuk petugas kebersihan, guru honorer, dan aparat-aparat desa," ujar Adnan.

Sehingga, kata Adnan, pihaknya akan memanggil satu persatu keempat dinas terkait untuk mengidentifikasi siapa saja tenaga teknis atau honorer yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagajerjaan Sulawesi-Maluku, Sudirman Simamora membeberkan keuntungan yang didapatkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Sangat banyak perlindungan yang didapatkan dengan hanya Rp 5.400 orang perbulan, seperti saat kecelakaan kerja misalnya dalam perjalanan rumah ketempat kerja sampai pulang pun, jika terjadi kecelakaan maka semua biaya kami yang tanggung hingga benar-benar sembuh," beber Sudirman Simamora.

Tak hanya itu, apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal maka akan mendapatkan santunan kematian sebesar upah kerja dikali 48. Misalnya kecelakaan lalu meninggal itu akan mendapatkan santunan hingga Rp67,8 juta, karena jika upah kerja honorer Rp1 juta dikali 48 menjadi Rp48 juta.

"Ditambah lagi santunan berkala Rp4,8 juta, biaya penguburan Rp3 juta, dan apabila memiliki anak akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebesar Rp12 juta, sehingga total yang didaptkan Rp67,8 juta," rinci Sudirman Simamora.

Bahkan kata Sudirman, apabila meninggal karena sakitpun akan mendapatkan santunan dengan total Rp 24 juta dengan rincian biaya pemakaman Rp3 juta, santunan berkala Rp4,8 juta dan santunan kematian Rp16,2 juta.

Saat ini dinas lingkup pemerintah Kabupaten Gowa yang sudah terdaftar yakni Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Satpol PP.(r/rajendra)