Hingga September, BTN Catat Dana Tebusan Tax Amnesty Capai Rp.408,7 M

By Admin


nusakini.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah memasuki periode kedua, dana yang masuk melalui program ini terus meningkat. Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mencatat dana tebusan yang masuk mencapai Rp 408,7 miliar.

"Tentu posisi akhir September, uang tebusan yang sudah diterima BTN adalah Rp 408,7 miliar dari nilai deklarasi sebesar Rp 20,4 triliun," kata Direktur Consumer BTN, Handayani di Jakarta, Senin (24/10/2016). 

Handayani mengatakan, jumlah tersebut akan terus bertambah. Karena menurutnya, masih ada dana repatriasi potensial yang akan masuk ke bank BTN nantinya. 

Dana potensial tersebut, kata Handayani, masih dapat masuk lantaran masih ada yang melakukan proses pemindahan hartanya dari luar negeri. 

"Itu akan ada di kisaran Rp 280 miliar yang akan masuk ke BTN," ujar Handayani. (p/mk)