Hindari Haji Tidak Resmi, Karena Ini Risikonya

By Admin

nusakini.com-- Kepala Daerah Kerja Makkah Arsyad Hidayat mengimbau jemaah haji Indonesia untuk mendaftar menjadi jemaah haji melalui jalur resmi. Menurutnya, berangkat haji melalui jalur yang tidak resmi mempunyai risikonya tersendiri. 

"Beberapa tahun lalu, banyak ditemukan jamaah non kuota tidak memiliki tempat tinggal, baik di Makkah, Madinah, atau Armina. Sehingga mereka ada sebagian yang masuk ke tenda-tenda jamaah haji reguler atau khusus," demikian penjelasan Arsyad Hidayatsaat ditanya soal resiko berhaji melalui jalur tidak resmi, Selasa (23/08). 

Bahkan, Arsyad mengaku bahwa saat bertugas di Madinah tujuh tahun lalu, dirinya mendapat jemaah haji non kuota yang tertahan di terminal hijrah karena tidak ada akomodasi yang akan mereka tempati di Madinah. "Pihak di terminal hijrah tidak memberikan izin masuk kecuali sudah ada kontrak yang mengatakan bahwa jemaah tersebut punya tempat tinggal," ujarnya. 

Arsyad sendiri merasa keberatan dengan adanya haji non kuota, terlebih jika itu nyata menggunggu jamaah lainnya, baik reguler maupun khusus. Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa haji non kuota sering masuk atau menumpang pada jemaah haji reguler dan haji khusus. 

Penerapan sistem e-Hajj sejak dua tahun terakhir dinilai efektif dalam menekan keberadaan haji non kuota. Sebab, lanjut Arsyad, e-Hajj sangat memperketat penerbitan visa karena menyaratkan adanya kepastian kontrak akomodasi, transportasi, dan katering selama di Saudi. 

"Kontrak itu, tidak hanya manual, tapi kontrak elektronik yang harus mendapat persetujuan dari Kementerian Haji. Dari kontrak elektronik itu, kita bisa mengentri nama untuk proses penerbitan visa. Tanpa kontrak elektronik, pihak Saudi tidak akan membuka akses untuk mengirim nama," ujarnya. 

"Dengan adanya kontrak, seluruh pelayanan yang akan diberikan kepada jemaah selama di Arab Saudi itu sudah siap dari awal. Kalau itu tidak ada, maka tidak bisa dapat visa," tambahnya. 

Arsyad optimis sistem visa yang diterapkan dalam e Hajj ini akan memperkecil peluang orang yang tidak mempunyai kesiapan kontrak dengen penyedia katering, transportasi, dan akomodasi, untuk bisa masuk ke Saudi. Di Jakartanya sudah terstop, karena mereka yang mendapatkan visa adalah mereka yang sudah menyelesaikan pelayaan-pelayanan kontrak yang akan diberikan di arab Saudi, tandasnya. (p/ab)