Hadiri Haul Sunan Ampel ke-568, Menag : Jaga Terus Tradisi Baik

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghadiri Haul Sunan Ampel ke 568. Acara tahunan ini dipusatkan di kawasan Arab Masjid Sunan Ampel, Surabaya. 

Acara haul diawali dengan tahlil bersama di area makam Sunan Ampel. Menag menyampaikan bahwa peringatan haul adalah tradisi baik yang harus terus dijaga. 

"Saya sangat bersyukur berkesempatan hadir dalam acara haul Sunan Ampel yang ke 568. Ini tentu tradisi yang sangat baik, terus dijaga, mudah-mudahan kita terus mendapat berkah," kata Menag di Surabaya, Sabtu (13/05). 

Bersamaan dengan Haul Sunan Ampel ke-568 ini, Menag Lukman meresmikan perubahan Lembaga Bahasa Arab Sunan Ampel menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab dan Dakwah Masjid Agung Sunan Ampel. "Semoga Sekolah Tinggi ini semakin baik, sehingga Bahasa Arab terpelihara, terjaga dengan baik," harapnya. 

Menag mengingatkan bahwa persoalan bangsa saat ini semakin komplek dan beragam. Persolan juga hadir begitu cepat sehingga agama semakin diperlukan. 

Menurut Menag, kemampuan Bahasa Arab semakin relevan dalam usaha memahami sumber-sumber ajaran Islam.Keberadaan sekolah tinggi ini pun semakin diperlukan. 

"Saya bersyukur adanya masjid Sunan Ampel, yang sudah memiliki lembaga pendidikan tinggi. Ini menjadi contoh bagi masjid lainnya, untuk mengembangkan lembaga pendidikan setingkat pendidikan tinggi," kata Menag. 

Selain ribuan umat Islam dari Surabaya dan daerah lainnya, tampak hadir juga Habib M Luthfi bin Yahya. Menag berharap Habib Lutfi dipanjangkan umurnya dan selalu sehat wal afiat. "Kita tetap berada bersama beliau, sehingga kita senantiasa bisa terus mendengarkan wejangan, ceramah-ceramah dan nasehat-nasehat beliau," harap Menag. 

Dalam sambutannya, Habib Lutfi mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin adalah putra dari Menteri Agama Saifuddin Zuhri. Karenanya, Lukman Hakim adalah Menteri Agama bin Menteri Agama. "Saya tahu betul ini dari keluarga ulama, insya Allah dirahmati Allah Swt," doanya. (p/ab)