Gubernur Sulut Bakal Ajukan Moratorium Kapal Perikanan ke Presiden

By Admin


nusakini.com - Menado - Moratorium kapal perikanan yang selama ini diduga memberatkan nelayan lokal bakal diajukan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey kepada Presiden Joko Widodo.

"Karenanya, saya mengharapkan kepala unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan segera memasukkan laporan. Pekan depan akan saya sampaikan langsung kepada Presiden," kata Gubernur Sulut di Manado, Selasa (29/3/2016).

Gubernur mengharapkan setelah pertemuan dengan Presiden serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilaksanakan, nelayan lokal bisa bekerja kembali.

Menurut Gubernur, ada ketentuan bagi kapal 100 GT paling lambat satu bulan harus kembali ke dermaga, dan di kapal tersebut ada satu petugas dari TNI AL dan satu petugas observer.

"Sedangkan kapal-kapal nelayan bantuan pemerintah yang izinnya sudah lewat, saya harapkan segera perperpajang, jangan kita biarkan begitu saja. Artinya semua kapal yang tidak memiliki izin supaya dibantu karena sudah menjadi tugas kita membantu para nelayan lokal," katanya.

Gubernur mengharapkan untuk memudahkan pengurusan izin kapal perikanan ke pemerintah pusat, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut segera membuka unit pelayanan perizinan satu atap.(Ant/mk)