Gubernur Kalteng: GATENSI Harus Mampu Tingkatkan Kualitas Kompetensinya

By Admin

nusakini.com--Dewasa ini masih banyaknya keberadaan perusahaan jasa konstruksi yang tidak diikuti dengan peningkatan kualifikasi dan kinerjanya yang tercermin dalam mutu produk, ketepatan waktu pelaksanaan dan efisiensi SDM serta modal dan teknologi yang belum sesuai harapan. 

Untuk itulah Gabungan Ahli Teknik Indonesia (GATENSI) dibentuk dengan tujuan menciptakan tenaga ahli professional, mampu berkualifikasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur khsususnya di Bumi Isen Mulang Kalimantan Tengah. Kehandalan perusahaan dalam merebut persaingan pasar akan terwujud jika penguasaha jasa konstruksi di daerah mampu meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan jasanya yang dikembangkan melalui kompetensi penguasaan teknologi. 

Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Gubernur Habib H.Said Ismail mengungkapkan hal itu di hadapan peserta Muda I Gabungan Ahli Teknik Indonesia (GATENSI) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (6/3). 

Musda I GATENSI Kalteng ini bertujuan menyusun dan menetapkan Program Kerja serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi, menetapkan berbagai keputusan sebagai solusi terhadap permasalahan organisasi dan masalah-masalah penting lainnya termasuk memberikan penilaian dan keputusan terhadap pertanggungjawaban GPD GATENSI, memilih Badan Pengurus Daerah GATENSI Provinsi Kalimantan Tengah dan menetapkan Penasehat Badan Pengawas GATENSI Provinsi Kalimantan Tengah untuk satu periode. 

Gubernur Sugianto Sabran menekankan, GATENSI sebagai suatu wadah asosiasi profesi yang dibentuk oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) tidak hanya sekadar menambah kuantitas tenaga kerja konstruksi semata, akan tetapi juga meningkatkan kualitas dan kompentensinya sehingga mempunyai standar kualitas yang setara dengan daerah lain serta mampu bersaing di dalam penyelenggaraan jasa konstruksi skala lokal, regional bahkan internasional. 

Sugianto Sabran menegaskan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilar ekonomi nasional untuk mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan. Infrastruktur yang kuat dapat diwujudkan dengan penyelenggaraan jasa konstruksi yang baik dan benar, kesiapan regulasi, peningkatan SDM serta ketersediaan material dan peralatan konstruksi. Pemerintah daerah juga dituntut mampu menyelenggaraan insfrastruktur yang handal dan bermanfaat, sedangkan pihak GATENSI memegang peranan penting dalam mempersiapkan tenaga ahli bersertifikat guna meningkatkan daya saing Badan Usaha dan pekerja sehingga mampu meredam arus tenaga kerja asing. 

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur penguatan SDM jasa konstruksi dalam rangka menghadapai persaingan global dengan mengatur klasifikasi dan kualifikasi pelatihan tenaga kerja konstruksi, sertifikasi kompetensi kerja, registrasi pengalaman professional, upah tenaga kerja konstruksi dan pengaturan tenaga kerja konstruksi asing serta tanggung jawab profesi. (p/ab)