Gub Kalteng: Masyarakat Masih Belum Siap Mengantisipasi Bencana

By Admin

nusakini.com--Korban jiwa dan harta benda yang cukup banyak dialami akibat bencana antara lain disebabkan kurangnya pengetahuan dan ketidaksiapan masyarakat dalam mengantisipasi bencana. Peristiwa bencana semakin menyadarkan banyak pihak akan pentingnya perencanaan dan pengaturan dalam penanggulangan bencana dan kondisi tersebut telah memberikan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia dan dunia. 

Sejak diundangkannya UU nomor : 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah terkait lainnya, telah memasukan pengurangan resiko bencana dalam sistem penanggulangan bencana. Dengan berlakunya UU nomor : 24 tahun 2017 itu terjadi perubahan paradigma dalam penanggulangan bencana yang semula berbasis penanganan darurat bencana berubah menjadi pengurangan resiko bencana yang diimplementasikan melalui pelatihan yang terkait dengan dasar manajemen penanggulangan bencana. 

“Saya berharap Diklat ini dapat meningkatkan kapasitas para peserta terutama dalam penguasaan ilmu-ilmu dasar manajemen bencana serta dapat berkoordinasi, berdiskusi dan bekerja sama meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penanggulangan bencana dan dalam pertanggungjawaban pengelolaan bencana di Kalimantan Tengah demi terwujudnya Kalteng BERKAH”, ujar gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Sekda Kalteng Bidang Pemerintahan dan Kesra Saidina Aliansyah ketika membuka Diklat Dasar Manajemen Bencana di lingkungan pemprov Kalteng di Palangka Raya, Senin (16/07). 

Diklat dasar menejemen bencana tersebut juga diharapkan dapat menjadi ajang menjembatani antara konsep dan praktek penanggulangan bencana dalam hal kesiapsiagaan, operasi tanggap darurat dan pasca bencana di masa mendatang serta terciptanya pemahaman komprehensif terhadap perubahan paradigma tersebut. 

“Kita tidak ingin banyak korban dan kerugian ketika terjadi bencana. Kita ingin menjadi lebih siap dan mampu memberikan pertanggungjawab pengelolaan dasar menejemen bencana dan menekan kerugian di berbagai bidang akibat bencana”, tegas Sugianto Sabran. 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni mengatakan, sasaran yang ingin dicapai melalui Diklat tersebut antara lain menyiapkan sumber daya manusia PNS yang memiliki kompetensi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam penanggulangan bencana serta dapat memahami penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Diklat tersebut diikuti 40 orang peserta dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Provinsi Kalimantan Tengah yang berkompeten di bidang bencana dengan materi meliputi dasar-dasar penanggulangan bencana, manajemen bencana, manajemen logistik dan peralatan, manajemen data dan informasi serta kerjasama mutlipihak dalam penanggulangan bencana. Narasumber Diklat Dasar Manajemen Bencana diantaranya berasal dari Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB. (p/ab)