Genjot Investasi, Regulasi Pusat dan Daerah Perlu Harmonisasi

By Admin

nusakini.com--Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, regulasi yang ada saat ini perlu dilakukan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penananaman modal di tanah air lebih meningkat tajam. 

"Regulasi masih perlu di stream line antara regulasi pusat dan daerah," kata Benny, Selasa (20/3). 

Seperti diketahui, Indonesia menempati peringkat ke-2 dalam daftar negara tujuan investasi terbaik 2018. Merujuk pada laporan Bank Dunia dan survei yang dilakukan oleh Amerika Serikat. 

Bank Dunia mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% dengan jumlah penduduk yang besar sekitar 261,1 juta jiwa. Selain itu, kondisi politik stabil dan kinerja ekonomi yang terus meningkat.

Di sisi lain, meski menduduki peringkat kedua tujuan investasi pemerintah dinilai perlu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, karena rating Ease of Doing Business (EODB) Indonesia masih menempati posisi peringkat 72. (p/ab)