Gelar FGD, Perencana PTKIN Bahas Regulasi dan Program Strategis 2019

By Admin

nusakini.com--Para Kabag dan Kasubbag Perencana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berkumpul di Ponorogo. Mereka menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan program strategis 2019 dan penguatan regulasi. 

Rektor IAIN Ponorogo Siti Maryam Yusuf mengatakan, perencanaan menjadi titik mula yang baik atas implementasi dari visi, misi dan tujuan pengembangan PTKIN. Karenanya perencana harus dapat melihat dan memproyeksi rencana strategis PTKIN ke depan.  

“Perencanaan pendidikan islam diharapkan memperkuat dimensi pengembangan akademik pada PTKIN, selain peningkatan sarana prasarana, dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung pengembangan PTKIN,” kata Maryam di Ponorogo, Kamis (11/4). 

Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Pendidian Islam Ridwan mengatakan, banyak agenda Ditjen Pendidikan Islam yang saat ini tengah digarap, salah satunya terkait tunjangan kinerja dosen. Selain itu, ke depan akan dilakukan langkah-langkah pemekaran Ditjen Pendidikan Islam menjadi tiga, yaitu: Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Madrasah, serta Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. 

Ridwan berharap, peserta FGD dapat mereview regulasi bantuan dan beasiswa kemahasiswaan. Salah satunya terkait Petunjuk Teknis Beasiswa Bidikmisi, Beasiswa Peningkkatan Prestasi dan Akademik, serta Beasiswa Tahfidzul Quran. 

“Ketersediaan regulasi yang memadai akan mempercepat serapan anggaran dan mendukung kualitas program dan kegiatan pada Ditjen Pendidikan Islam dan PTKIN,” terangnya. 

Menurut Ridwan, panduan bantuan dan beasiswa setidaknya mengatur input beasiswa, misalnya: kriteria dan persyaratan mendapatkan, proses pelaksanaan yang memuat regulasi, proses verifikasi dokumen dan pencairan, serta output dan outcame bantuan dan beasiswa. “Bappenas dan Kementerian Keuangan selalu menanyakan dampak apa yang dihasilkan dari bantuan dan beasiswa yang pemerintah kucurkan,” tambah Ridwan. 

Ridwan berharap beasiswa yang diberikan ke mahasiswa berdampak pada prestasi akademik. Selain itu, beasiswa juga berdampak terhadap lembaga PTKIN. 

Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori mengatakan, pihaknya telah menyusun sejumlah regulasi terkait bantuan dan beasiswa Kemahasiswaan. Pada tahun 2018, telah tersusun lima juknis, yakni: Beasiswa Bidikmisi, Tahfidz Al-Quran, Peningkatan Prestasi dan Akademik, Pemagangan Mahasiswa dan Juknis PW PTK 2018. 

“Bantuan dan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu adalah wujud akan kehadiran negara terhadap anak bangsa," tambah Ruchman. 

Ruchman setuju agar penyaluran beasiswa itu diperkuat dengan regulasi dan komitmen kuat para penyelenggara dari mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.(p/ab)