Gedung Sumatera Akhiri Dualisme Pelayanan Publik di Batam

By Admin

nusakini.com--Pembenahan pelayanan publik di Batam yang dilakukan dengan mengilangkan dualisme mulai direalisasikan. Dua institusi, yakni Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota sudah sepakat untuk mengakhiri dualisme, yang selama ini dinilai sebagai penghambat pelayanan di wilayah terdekat Singapura tersebut. 

Penyatuan itu direalisir ketika Menteri PANRB Asman Abnur, yang juga mantan Wakil Walikota Batam itu melakukan kunjungan ke Batam, Jumat (14/10). Pemerintah akan membuat pelayanan perizinan satu pintu di Gedung Gedung Sumatera. "Gedung ini menjadi perekat, jadi semua perijinan sudah satu pintu di gedung ini, tidak terkotak-kotak. Semua pelayann publik ada disini," ujar Menteri Asman. 

Kepala BP Batam dan Walikota Batam sepakat untuk mengakiri dualisme pelayanan publik di Batam. Keduanya, tetap memiliki kewenangan masing-masing tanpa mengganggu pelayanan publik. Meskipun demikian, Menteri PANRB akan terus memantau tindak lanjut kesepakatan ini. 

Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang mendampingi kunjungan Menteri PANRB mengaku bahagia dengan adanya keputusan ini. Dengan adanya kesepakatan ini, permasalahan yang dihadapi selama ini, sudah mendapatkan formula untuk menyelesaikannya. "Batam ini dibangun untuk mendorong potensi ekonomi nasional. Dengan menjadikan gedung ini sebagai pusat pelayanan publik, diharapkan mampu mendorong lebih banyak lagi yang berinvestasi," ujarnya. 

Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro juga mengamini apa yang telah menjadi kesepakatan. "Proses sudah sesuai kewenangan masing-masing. Semua datang ke sini, selesai," katanya. 

Walikota Batam Muhammad Rudi juga mengatakan bahwa akan terus meningkatkan pelayanan publik dan saling mendukung dengan BP Batam. (p/ab)