Gedung Pancasila: Saksi Sejarah Dasar Negara Indonesia

By Admin

nusakini.com--Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejumlah bangunan gedung pemerintahan didirikan di kawasan yang saat ini disebut sebagai Taman Pejambon dan Lapangan Banteng di Jakarta.

Salah satu gedung tersebut adalah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (Volksraad) di Jalan Pejambon 6. Saat ini gedung tersebut dikenal sebagai Gedung Pancasila dan menjadi bagian dari kompleks bangunan Kementerian Luar Negeri Indonesia. 

Pada tanggal 1 Juni 1945, digelar sidang BPUPKI di Gedung Volksraad. Ketua BPUPKI, Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, menyampaikan pertanyaan kepada sidang tentang dasar negara Indonesia.

Pada kesempatan itu, Ir. Soekarno yang merupakan salah satu anggota BPUPKI memberikan jawaban yang berisikan usulan lima sila yang menjadi cikal bakal dasar negara Indonesia, Pancasila, yaitu: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Usulan tersebut mendapatkan sambutan meriah dari peserta sidang. 

Saat ini Gedung Pancasila masih berdiri dan dipergunakan sebagai tempat untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dan resepsi internasional. Menteri Luar Negeri menyambut mayoritas tamu-tamu beliau di gedung bersejarah ini dan gedung ini menjadi saksi pertemuan bilateral dan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan negara-negara sahabat.(p/ab)