Gandeng Australia, Kementan Modernisasi Sistem Irigasi Rawa Dadahup
By Admin

Mentan Andi Amran Sulaiman Bertemu Dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier
nusakini.com, Jakarta — Kementerian Pertanian Republik Indonesia resmi memantapkan kemitraan strategis bersama Pemerintah Australia untuk memodernisasi pengelolaan air di kawasan cetak sawah Dadahup, Kalimantan Tengah. Langkah ini diambil guna mendongkrak produktivitas lahan rawa sekaligus menopang stabilitas pangan nasional melalui efisiensi teknologi irigasi.
Kesepakatan tersebut dipastikan usai Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar pertemuan bilateral dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).
Menteri Pertanian menyatakan bahwa kajian mendalam dari tim ahli yang difasilitasi Australian Water Partnership (AWP) mengonfirmasi besarnya potensi kawasan Dadahup untuk dijadikan percontohan nasional. Menurutnya, rekomendasi teknis yang dihasilkan beririsan langsung dengan target pemerintah dalam memacu Indeks Pertanaman (IP) hingga mencapai tingkat IP 300.
Sebagai akselerasi, pihak Indonesia menyodorkan lima fokus utama. Rencana tersebut mencakup pembentukan tim teknis bersama, penyusunan peta jalan tata kelola air terpadu, penggalangan partisipasi petani lokal, penerapan teknologi pemantauan digital seperti pemindaian jarak jauh, hingga penyiapan kawasan sebagai laboratorium hidup pertanian rawa.
Sementara itu, Duta Besar Rod Brazier mengonfirmasi dokumen evaluasi akhir telah diserahkan langsung kepada pihak Kementerian Pertanian. Pihak Australia menyatakan kesiapannya untuk mengawal implementasi rekomendasi teknis demi mentransformasi kawasan tersebut menjadi percontohan irigasi rawa yang modern.
Selain urusan irigasi, agenda bilateral ini juga menyentuh penguatan perdagangan komoditas pertanian dan peternakan. Pemerintah Indonesia mendorong kepastian pasokan imbas kebutuhan ternak sapi hidup dari Australia, yang kemudian direspons positif oleh perwakilan diplomatik tersebut untuk ditindaklanjuti secara teknis. (*)