Gakkum Wilayah Sulawesi Laksanakan Ekspose Hasil Pengawasan dan Perizinan LH di Provinsi Sulsel

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Makassar--Usai melaksanakan verifikasi lapangan, Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi kembali mengadakan pertemuan di ruang rapat Gedung Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku lantai 4 Jl. Perintis Kemerdekaan Km.17 Sudiang Makassar.

Pertemuan tersebut merujuk surat keluar Kepala Balai Gakkum, Dodi Kurniawan, S.Pt. M.H. Nomor : UN. 100 /BPPHLHK.3/TU/6/2019. Perihal Pertemuan Teknis / Ekspose Hasil Pengawasan Tahun 2019.

Pertemuan digelar dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. 

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi telah melakukan pengawasan penaatan lingkungan hidup yang bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan terhadap perizinan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri acara “Pertemuan Teknis/ Ekspose Hasil Pengawasan Tahun 2019. Jum'at, (28/6/2019) pagi.

Sesuai undangan, hadir Kepala Subdirektorat Pengawasan Penaatan, Kepala Subdirektorat Penerapan Sanksi Administrasi, Kepala P3E Sulawesi dan Maluku, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pare-Pare. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel. 

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Pembukaan oleh Dodi Kurniawan, S.Pt.M.H sebagai Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi, selanjutnya menyimak arahan maupun saran dari Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku. 

Ekspose ini memaparkan rekapitulasi hasil pengawasan dan perizinan Lingkungan Hidup sektor Sumber Daya Alam di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Pada pertemuan ini Sebanyak 18 perusahaan yang diekspose melingkupi, PT. Barawaja, PT. Wijaya Karya Beton, Tbk., (Pabrik Makassar), Energy Eguity Epic Sengkang Pty. Ltd, PT. Energy Sengkang Cluste, Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk. Makassar. 

Seterusnya PT. Indomarmer Kuari Utama, PT. Phillips Seafoods Indonesia, PT. Irmasulindo, PT. Pembangkitan Jawa Bali Wilayah I (PLTD Suppa), PT. Panca Usaha Palopo Plywood, PT. Kemilau Bintang Timur, PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Makassar, PT. Sermani Steel Makassar, PT. Pertamina (Persero) MOR VII Depot Pengisian Pesawat Udara Hasanuddin. 

Lanjut, PT. Mars Syimbioscience Indonesia, PT. So Good Food Maros Plant, PT. Tawon Jaya.PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Parepare. 

PT. Multazam. Menurut keterangan tim pengawasan dikatakan perusahaan yang dimaksud sudah tidak beroperasi (sedang dalam tahap penegakan hukum pidana) dan, 

PT. Nadengan Bina Guna Jaya. 

Pertemuan ini mendengarkan penjelasan dari tim pengawas Balai Gakkum LHK dan mengekspose hasil temuan lapangan dan menganalisis yuridis temuan tersebut. 

Acara ditutup oleh Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi.(R/Rajendra)