Forwacana UIT: Perlu Penyederhanaan Aturan A-Z Dana Desa

By Admin



nusakini.com-Makassar-Merespon kian dinamisnya problematika dalam penerapan kebijakan dana desa, Forum Mahasiswa Pascasarjana (Forwacana) Universitas Indonesia Timur (UIT), menggelar dialog Kamis (27/9) bertempat di Enreco Coffee, Panakkukang Makassar.

Menghadirkan pemateri Marwan R. Hussein, Sekretaris Jenderal Forwacana UIT, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM UIT) Zulkarnain Hamson, S.Sos. M.Si. 

" Pada prinsipnya dana desa adalah implementasi dari pendistribusian keuangan negara yang bersumber dari semangat desentralisasi ke satuan pemerintahan terdepan yang memiliki otonomi, otonomi desa," ujarnya.

Meskipun otonomi desa bukanlah sebuah kedaulatan namun otonomi desa adalah pengakuan negara atas hak untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri dengan dasar prakarsa dari masyarakat desa, urai Marwan.

"Terkait administrasi pemerintahan yang berdampak hukum dan politik, otonomi desa wajib memperhatikan kewenangan yang dimiliki intitusi di atasnya yakni pemerintah kabupaten," ujarnya.

"Dilain pihak status keuangan negara yang dikelola Pemerintah Pusat via APBN memiliki turunan aturan yang kompleks dan melibatkan sejumlah instansi dan intitusi mulai dari perencanaan, pengelolaan, monev, laporan dan mekanisme pertanggungjawaban yang rumit dan kompleks," paparnya.

Sebagai bentuk kepedulian Forwacana UIT, tengah menyiapkan draft pendampingan pada desa dengan pola pengabdian masyarakat dari perguruan tinggi.

"Tridharma Perguruan Tinggi, membuka peluang bagi kami untuk terlibat, baik langsung maupun tak langsung pada masalah yang ada," ujar Zulkarnain.

"Awal 2018 kami sudah memulai pendekatan pada masyarakat tentang pentingnya pemahaman yang menyeluruh, pada program desa dan dana desa yang nasional itu, di Kabupaten Takalar," ujar yang juga masih menjabat Humas dan Kerjasama UIT.

Dialog Perdesaan, yabg dikemas dengan tema: "Dana Desa Dilema Regulasi Ekonomi Politik & Implementasinya" merupakan seri diskusi yang akan terus digawangi Forwacana UIT, dengan melibatkan semua stakeholders bukan hanya kalangan akademisi.

"Draft pendampingan desa yang digodok Forwacana UIT sudah sampai pada tahapan meminta masukan berbagai pihak yang terlibat dalam agenda nasional itu," ujar Zulkarnain. Juga sudah dilaporkan kepada Rektor UIT, Prof. Dr. Muhammad Basri Wello, MA. tambahnya.

Simpulan seri diskusi akan dibukukan oleh Forwacana UIT dan akan diajukan kepada Pemprov Sulsel agar menjadi masukan konstruktif bagi gubernur Prof. Nurdin yang baru dilantik bulan lalu.(r/rajendra)