FK KBIHU Apresiasi Kemenag Tingkatkan Kualitas Pembinaan Ibadah Haji

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menerima audiensi Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU). Hadir, Ketua Dewan Pembina FK KBIHU KH. Mubarok, Ketua Umum FK KBIHU Dr. KH. Manarul Hidayat, M.Pd, dan beberapa pengurus yang lain.  

KH Mubarok menyampaikan apresiasi atas upaya Kementerian Agama dalam meningkatan kualitas pembinaan ibadah bagi jemaah haji Indonesia, khususnya melalui penguatan peran KBIHU. “Berdasarkan kebijakan Kemenag, FK KBIHU langsung melakukan serangkaian langkah strategis, baik berupa penguatan kelembagaan maupun pembinaan terhadap para anggotanya. Hal ini tidak lain bertujuan agar KBIHU dapat menjadi mitra strategis bagi Direktorat Jenderal PHU dalam memberikan bimbingan manasik haji yang bermutu,” ujar Mubarok di Jakarta, Rabu (19/02). 

KH. Manarul Hidayat menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki diri. Ke depan, tidak boleh ada anggota FK KBIHU yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan regulasi penyelenggaraan ibadah haji. Tidak boleh ada KBIHU yang menjadi “penyelenggara ibadah haji”. Tidak boleh ada KBIHU yang turut mengatur pembagian kamar hotel atau saat proses di Arafah maupun Mina.  

“Saya akan mengingatkan anggota bahwa yang memiliki kewenangan untuk mangatur seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji adalah para petugas haji yang telah ditunjuk Ditjen PHU,” tuturnya. 

Manarul Hidayat juga mendukung program akreditasi KBIHU yang dilaksanakan Ditjen PHU. Hal tersebut akan menjadi salah satu bahan diskusi dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) FK KBIHU di Jakarta, 3-4 Maret 2020. Dengan demikian, sekuruh KBIHU dapat mulai berbenah diri guna memberikan bimbingan manasik secara maksimal kepada jemaah. 

Hal senada disampaikan Ketua FK KBIHU Jawa Barat H. Sunidja. Dia berkomitmen untuk mendisiplinkan seluruh KBIHU di wilayahnya. Misalnya, mengingatkan agar tidak ada lagi jemaah yang mengenakan seragam KBIHU. “Seluruh jemaah haji Indonesia harus mengenakan seragam batik haji nasional yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujarnya.  

“Selain bentuk kedisplinan, pemakaian seragam bertujuan untuk memudah petugas haji Indonesia untuk mengenali jemaah haji Indonesia ketika bercampur dengan jemaah haji dari negara lain pada saat proses keberangkatan dan kepulangan di bandara,” sambungnya. 

Dirjen PHU Nizar menyampaikan terima kasih atas komitmen FK KBIHU dalam membantu Kementerian Agama menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Nizar juga mengapresiasi atas sosialisasi sistem zonasi pengkloteran yang dilakukan FK KBIHU kepada anggotanya. Penerapan kebijakan ini sempat sedikit menimbulkan gejolak pada tahun pertama. Namun berkat kerja sama dan komunikasi yang baik antara Ditjen PHU dan FK KBIHU, sistem zonasi berbasis kabupaten/kota dapat dilaksanakan secara baik.  

“Sistem tersebut sekaligus akan membantu pembimbing ibadah dari unsur KBIHU ketika melakukan pendampingan jemaah haji selama di tanah suci,” tandasnya. 

Turut hadir mendampingi Nizar dalam audiensi tersebut, Direktur Bina Haji H. Khoirizi H. Dasir dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis. Di akhir diskusi Dirjen PHU berjanji akan menyampatkan hadir di acara Mukernas FK KBIHU yang akan dilaksanakan minggu pertama Maret.(p/ab)