Fasilitas Bebas Visa Diberlakukan, Kemenpar Promosikan ke Selandia Baru

By Admin



nusakini.comJakarta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kini tengah gencar mempromosikan kebijakan bebas visa yang memungkinkan wisatawan mancanegara (wisman) berkunjung ke Indonesia, khususnya wisatawan asal negeri tetangga Selandia Baru.


Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata (Kemenpar), I Gde Pitana terkait diberlakukan fasilitas bebas visa kunjungan kepada 169 negara sejak awal Maret 2016 termasuk di dalamnya Selandia Baru.

"Kebijakan ini telah secara resmi memiliki payung hukum yakni Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Maret 2016," kata Pitana, di Jakarta, Sabtu (19/3/2016).

Pitana menjelaskan, promosi kebijakan bebas visa itu kepada negara-negara yang telah diberikan kemudahan tersebut khususnya bagi warganya untuk berkunjung ke Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian ke Auckland, Selandia Baru, satu di antaranya bertujuan untuk mempromosikan kebijakan bebas visa bagi masyarakat Selandia Baru yang ingin berkunjung ke Indonesia.

"Selandia Baru adalah negara yang maju dengan kesejahteraan masyarakat yang tinggi, selama ini jumlah outbond melebihi jumlah penduduk tetapi yang ke Indonesia baru sekitar 33.000 orang, jadi kita sedang berusaha menarik mereka untuk berkunjung ke Indonesia," kata Pitana. (mk)