Fahri Hamzah: Ini Beda Pemberantasan Korupsi Indonesia dengan Korsel

By Admin

Foto/Net  

nusakini.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Nurhayati (F-PPP) dan Sartono Hutomo (F-PD), bertemu dengan Komisi ACRC (Anti Corruption and Civil Right Commisions) di Seoul, Korea Selatan.

ACRC adalah lembaga gabungan, termasuk Ombudsman Korea Selatan di dalamnya. Fahri mengaku banyak belajar dari pembicaraan dengan pihak ACRC pada Selasa (27/6/2017) lalu.

"Kita itu harus sampai kepada kesimpulan kita harus berubah total ini dalam cara kita menghadapi korupsi ini. Tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakoni oleh satu institusi," jelas Fahri, di Seoul.

Menurut Fahri, berbeda dari KPK, Komisi ACRC bekerja dengan cara melakukan audit. "Dia mendapatkan prove dari tindakan korupsi lebih banyak dari audit sebab audit itu enggak bisa bohong," tukas dia.

Kemudian dari hasil audit tersebut, pihak ACRC melapor kepada Presiden, Parlemen, dan lembaga lainnya. Selanjutnya mereka melakukan koordinasi.

"Sehingga semua itu punya kepastian dalam berusaha dalam berbisnis, semua merasa hukum itu manusiawi itu. Lalu tercipta culture yang baik. Pengusahanya jadi tidak takut berinvestasi. Mereka berani mengambil keputusan-keputusan didalam proses pembangunan," lanjut dia.

Maka menurut Fahri tak heran ekonomi Korea Selatan tumbuh pesat. "Mereka tumbuh karena positif melihat ke depan, tidak ada distracting narrative, kaki kita tidak ditarik terus ke bawah, tetapi mereka meluncur terus. Akhirnya luar biasa Korea menjadi sebuah negara produsen IT teknologi tinggi," tukas dia.

Fahri mengungkapkan akan membuat laporan atas hasil pertemuan ini. Dia berharap laporannya masuk ke dalam rekomendasi Pansus Angket untuk perbaikan metode penanganan korupsi di Indonesia. (p/ma)