Evaluasi Tanam Bawang Putih : Swasembada di Depan Mata

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Jogjakarta--Indonesia bertekad menjadikan bawang putih nasional berjaya di negeri sendiri setelah 2 dekade tertidur. Seluruh komponen yang terlibat baik itu Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian 20 Propinsi berikut 70 kabupaten, Komisi IV DPR RI, Satgas Pangan, Bappenas, KPPU maupun para pelaku usaha bahu-membahu mewujudkannya. Dapat dipastikan, dengan kebutuhan 69 ribu hektare lahan yang dibutuhkan segera terpenuhi. 

Pada kegiatan evaluasi yang menghadirkan 275 orang peserta ini berhasil memetakan road map perwujudan swasembada ini. Para pelaku usaha juga bersepakat membuat asosiasi yang diberi nama Perkumpulan Pengusaha Bawang Putih dan Aneka Umbi atau Pusbarindo. Terwujudnya kesepakatan bersama ini dipastikan swasembada bawang putih ada di depan mata. Tidak ada lagi alasan bagi importir nakal untuk tidak menjalankan wajib tanam. 

“Bahkan sudah ada yang berhasil melakukan tumpang sari berhasil antara bawang merah dan bawang putih. Hasilnya sama - sama baik. Jadi jika ada berita bawang putih kecil panennya, itu hoax. Terbukti ada yang bisa panen bisa 10 ton lebih,” ujar Dirjen Hortikultura Suwandi saat memimpin Evaluasi Wajib Tanam dan Koordinasi Pelakasanaan Peningkatan Produksi Bawang Putih di Jogjakarta, Rabu (26/6).

Suwandi juga memaparkan bahkan di Magelang bisa sudah bisa menghasilkan 15 - 20 ton per hektare. 

“Magelang dengan tanam 500 kg keluar rata-rata 15- 20 ton. Kemarin sudah disaksikan dari Ditjen Hortikultura dan beberapa yang lain,” ujar Tunov, petani champion asal Magelang. 

Selain Magelang, di Sumatera Utara terdapat 250 hektare lahan bawang putih. Bekerja sama dengan importir, produksinya mencapai 7 - 10 ton per hektare. Potensi lahan yang bisa ditanami bawang putih seluas 10 ribu hektare. Sementara itu Kabupaten Cianjur juga bisa menghasilkan 8 - 9 ton per hektare. 

“Kewajiban importir 700 hektare. Produktivitasnya 8 - 9 ton. Untuk ketersediaan lahan HGU karena terdapat perkebunan 10 ribu hektare," ujar Mamad Nano, Kepala Dinas Pertanian Cianjur.

Suwandi juga menjamin bahwa jajarannya melayani kebutuhan RIPH secara profesional. Terdapat aplikasi online perijinan yang dapat menyelesaikan keperluan importasi hortikultura dalam waktu 3 jam dan tidak dipungut biaya. Tercatat eskpor Januari - April 2019 sebesar 1.470 ton atau 28,5 persen naik dibandingkan Januari - April 2018.

"Tindak lanjut rapat dengar pendapat DPR RI pada 25 April 2018 disepakati untuk memperpanjang waktu penyelesaian wajib tanam bagi importir penerima RIPH tahun 2019 yang semula Juli 2018 menjadi 31 Desember 2019," tambah Suwandi.

Selanjutnya dilakukan Revisi Permentan No 38 Tahun 2017 beserta Juknis Wajib Tanam dan Wajib Menghasilkan 5 persen oleh importir bawang putih penerima RIPH. Termasuk menginisiasi pembentukan asosiasi pelaku usaha impor bawang putih nasinal. 

Asosiasi yang berdiri 21 Juni 2019 ini kemudian diberi nama Pusbarindo atau Perkumpulan Pengusaha Bawang putih dan Aneka Umbi. Beranggotakan 35 orang, perkumpulan ini terbuka bagi semua pelaku usaha bawang putih.  

“Kami sedang menyusun formasi keanggotaan. Kami harap DPR RI mendukung. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan Ditjen Hortikultura. Kami betul-betul dikawal selama masa tanam. Terima kasih karena selalu membuka pintu,” ujar Yanti Laksana, perwakilan Pusbarindo. Asosiasi ini juga diamanahi untuk dapat bergerak di sisi CSR sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Guna mensukseskan wajib tanam, Suwandi mengarahkan para pelaku usaha penerima RIPH mencari lokasi yang sesuai. Selanjutnya MoU dengan petani diusahakan tepat waktu. 

“Kualitas benih diusahakan benih terbaik melalui uji DNA , cek uji fisik dan sudah dorman. Persiapkan lahan yang steril, tanaman dirawat sehingga panen minimal 6 ton per hektare, bahkan bisa juga tumpang sari dengan tanama bawang merah. Hasilnya sama. Cek saja di Cimenyan. Kalau ada yang tidak berhasil pasti benihnya dan tanahnya tidak steril,” paparnya.  

Suwandi memastikan bahwa Kementerian Pertanian betul-betul fokus mewujudkan bawang putih nasional. Dirinya bercerita pada 2018 pernah ada yang mengajukan judicial review.

“Kami diadukan bahkan ada yang ke WTO namun pemerintah menang. Ayo kita bersatu, dinas, pemerintah, pengusaha ayo bersatu untuk wujudkan kedaulatan bawang putih,” ajak Suwandi. 

Pada 1997 luasan bawang putih hanya 1900 hektare. Untuk program swasembada bawang putih, dirinya menjelaskan bahwa Kementan memiliki cara yang unik.

“Bawang putih kita impor terus. Produksi bawang putih fokus untuk benih. Pada 2018 luas tanam 11 ribu hektare, produksi benih 27 ribu ton. Pada 2019 luas tanam 20 - 30 ribu hektare dengan produksi benih 60 ribu ton. Ini akan terus dijadikan benih untuk tahun berikutnya. Semua hasil panen untuk melipatgandakan tanam benih. Hingga pada 2020 luas tanam ditargetkan 40 - 60 ribu hektare dengan produksi benih 80 - 100 ribu ha. Hingga pada 2021 stop impor bawang putih,” yakin Suwandi.(R/Rajendra)