Enam Kapal Tak Laik Layar di Kelurahan Pulau Pari Ditertibkan

By Al


nusakini.com - Jakarta - Puluhan petugas gabungan hari ini melakukan penertiban enam kapal tak laik layar di RT 01/03 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, petugas gabungan ini terdiri dari unsur kelurahan, PJLP Sudin Lingkungan Hidup, petugas PPSU, LMK, Kepolisian dan TNI.

"Penertiban sebagai tindak lanjut dari laporan warga dan sebagai upaya penegakkan Perda tentang Ketertiban Umum," ujarnya

Menurutnya, empat dari enam kapal tak laik layar sudah berhasil dibongkar oleh petugas berdasarkan surat pemberitahuan yang sebelumnya telah dilayangkan kepada para pemiliknya.

"Sisanya, ditargetkan rampung sore ini," tandasnya.