DPRD DKI Dorong Penguatan Infrastruktur dan Edukasi Warga dalam Gerakan Pilah Sampah
By Admin

Gerakan Pilah Sampah/ Dok. Humas DKI
nusakini.com, Jakarta — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendeklarasikan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
Menurut Zahrina, target pengurangan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang hingga hanya menyisakan residu pada Agustus 2026 membutuhkan kesiapan menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur maupun partisipasi masyarakat.
Ia mengatakan optimalisasi fasilitas pengolahan seperti RDF Rorotan dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) perlu dibarengi perubahan perilaku warga dalam memilah sampah sejak dari rumah.
“Kalau pemilahan sampah dari sumber tidak berjalan, beban di tempat pengolahan sampah tetap akan berat,” kata Zahrina di Jakarta, Jumat (15/5).
Selain itu, ia menyoroti kesiapan pemerintah kota dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menjelang penerapan larangan open dumping yang direncanakan berlaku mulai Agustus mendatang.
Menurut dia, wilayah Kepulauan Seribu memiliki tantangan geografis tersendiri sehingga memerlukan sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan inovatif tanpa bergantung pada pengiriman sampah ke daratan Jakarta.
Zahrina juga menilai keterlibatan ibu rumah tangga, PKK, dan komunitas Bank Sampah menjadi faktor penting dalam mendorong budaya memilah sampah di lingkungan masyarakat.
Ia mengajak warga memulai langkah sederhana dengan memisahkan sampah organik dan anorganik menggunakan wadah berbeda di rumah.
Di sisi lain, Komisi A DPRD DKI Jakarta disebut terus memantau kesiapan regulasi di tingkat kecamatan hingga kelurahan guna mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sampah tersebut.
Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan Instruksi Gubernur dapat berjalan sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. (*)