DPRD Dahulukan Bahas Raperda RT dan RW

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan akan mendahulukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) dalam Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018.

"Kita akan mulai pembahasan Raperda tentang RT dan RW. Karena kami harus mengacu pada kajian yang sudah siap," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Menurut Merry, Raperda tentang RT dan RW merupakan salah satu aturan prioritas yang harus dibentuk. Raperda ini dinilai sangat dibutuhkan para pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Ibukota

"Karena memang sejauh ini para pengurus RT dan RW tidak memiliki payung hukum," jelasnya.

Padahal, sambung Merry, perlu ada dasar hukum untuk mengatur pemberian bantuan operasional dan kewajiban untuk pengurus RT dan RW.

"Kita ini Ibukota Negara, harus punya raperda tersebut," tandasnya.(pr/kj/al)