DPR Minta Pemerintah Hadirkan APBN yang Ekspansif

By Admin

Foto: Dokumentasi Humas DPR  

nusakini.com - Defisit anggaran negara ada dalam posisi mengkhawatirkan, bahkan ada yang memprediksi akan membengkak hingga melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk menambal defisit, DPR minta pemerintah agar mampu meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak dan non pajak. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Seminar Nasional bertema 'Problem Defisit Anggaran & Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara 2017' di Ruang Rapat KK II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2017)

Novanto mengamanatkan, agar para pemangku kepentingan dapat menempatkan APBN sebagai stimulus perekonomian domestik di tengah masih lesunya perekonomian gelobal. Selain itu masih ada persoalan lain seperti masih tertekannya sektor swasta dan masyarakat domestik, masih lemahnya perdagangan internasional, dan masih tertahannya investasi dan belanja masyarakat.

Untuk mengatasi kondisi tersebut Novanto meminta pemerintah mampu menghadirkan APBN yang ekspansif. "Mensyaratkan hadirnya postur APBN yang lebih ekspansif, untuk mendorong tergeraknya perekonomian bangsa, dan menjaga kesejahteraan masyarakat agar semakin membaik," ujar Novanto.

Saat ini isu defisit anggaran menjadi topik hangat yang disoroti publik, terutama dari kalangan pengamat dan politisi. Melihat kondisi perekonomian nasional saat ini, seminar yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar ini diharapkan berkontribusi memberi masukan berharga bagi para pemangku kepentingan di dalam pengelolaan APBN yang kredibel.

Novanto menjelaskan demi optimalisasi penerimaan negara, untuk mengatasi defisit anggaran, sektor perpajakan perlu mendapatkan dukungan serius, mengingat 80 persen lebih penerimaan negara bersumber dari penerimaan perpajakan.

"Memastikan defisit dalam batas yang aman, sesuai udang-undang. Perlu juga memastikan optimalisasi penerimaan negara. Semakin membaiknya penerimaan negara dalam jangka panjang, akan semakin meningkatnya kemandirian serta kapasitas ekonomi domestik dalam jangka pendek," papar Novanto.

DPR berharap batas devisit tetap berada di bawah batas yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara, yang maksimum sebesar tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dihitung dari realisasi selisih penerimaan negara dengan belanja negara dibandingkan terhadap PDB suatu negara. Dalam APBN P 2016, asumsi defisitnya adalah sebesar 296,7 Triliun sementara PDB sebesar 12.626 T. Hingga Semester I, telah terjadi defisit 230,7 Triliun atau sekitar 1,83%. Selain penerimaan negara bukan pajak juga harus diperhatikan.

Novanto juga memberikan arahan agar pemerintah perlu melakukan reformasi perpajakan, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Reformasi dengan memperbaiki regulasi dan sistem perpajakan. "Dan kami sangat optimis, penerimaan perpajakan semakin membaik ke depan. Terlebih lagi semakin membaiknya pelayanan pajak, yang kami rasakan saat ini," ungkapnya. (p/mk)