DPR: BPS Harus Jadi Lembaga Penyedia Data Riil

By Admin

Foto/Net  

nusakini.com - Usai mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, anggota Komisi XI DPR RI Elviana menegaskan bahwa lembaga BPS harus menjadi penyedia data yang riil.

Elviana meragukan validitas data statistik yang dipaparkan pihak BPS Provinsi Yogyakarta pada saat pertemuan dngan Tim Kunjungan Kerja Komisi XI di Kantor Gubernur DIY. Ia menyatakan bahwa sistem yang ada pada lembaga statistik sekarang ini harus dikaji ulang, hal tersebut bertujuan untuk memperoleh hasil informasi data dengan tingkat validitas yang akurat.

"Kami akan lihat kembali undang-undangnya, dan juga masalah penganggarannya. Hal ini harus dibenahi, karena ketidakvalidan data statistik dapat menjadi sumber petaka," tandas Elviana di Yogyakarta, Senin (31/07/2017).

Dalam kesempatan itu, Elviana juga sempat mempertanyakan tentang kecukupan jumlah tenaga koordinator statistik kecamatan yang di ada di Provinsi DIY. Menurutnya hal itu perlu untuk diketahui, karena masih banyak kecamatan di Indonesia yang tidak memiliki tenaga koordinator statistik.

"Masalah statistik harus dikejar. Tidak bisa lagi kita memakai sistem aturan yang tidak sesuai dengan perkembangan di Indonesia. Oleh karena itu Komisi XI DPR akan terus menggali informasi terkait hal- hal yang dapat mempengaruhi kebijakan nasional, seperti masalah validitas data statistik tersebut," jelasnya. (p/mk)