DPP Goes to Campus, Ajang Lahirnya Ahli-Ahli Hukum dan Perdagangan Internasional

By Admin

nusakini.com--Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Ditjen Perdagangan Luar  Negeri Kementerian Perdagangan menggelar acara bertajuk DPP Goes to Campus selama April 2017 bekerja sama dengan tiga universitas ternama di Indonesia, yaitu Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Hasanuddin di Makassar, dan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Dari kegiatan ini, Kemendag berharap akan lahir ahli-ahli hukum dan perdagangan internasional di masa depan. 

“Kami ingin menarik minat mahasiswa sekaligus melahirkan talenta baru di bidang hukum dan perdagangan internasional. Pemikiran mahasiswa dapat menjadi masukan yang dapat berkontribusi dalam mengedepankan kepentingan produk ekspor Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan. 

Kick off DPP Goes to Campus telah diselenggarakan di Kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat pada 6 April 2017. Sejumlah narasumber dihadirkan seperti Praktisi Hukum Perdagangan Internasional Erry Bundjamin dari Bundjamin and Partners Law Firm, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Huala Adolf, serta narasumber dari unsur DPP. 

Dalam kesempatan itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati berbagi pengetahuan tentang pengamanan perdagangan internasional. “Melalui DPP Goes to Campus ini kita dapat berbagi pengetahuan dan berdiskusi mengenai upaya penanganan hambatan perdagangan untuk mengamankan akses pasar produk ekspor Indonesia. Meningkatkan kepedulian dan pengetahuan sejak dini tentang isu ini sangat penting sebagai modal awal menyongsong perdagangan global,” ujarnya. 

Acara di Universitas Padjajaran itu dihadiri Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dekan Fakultas Hukum, Civitas Akademika Universitas Pajajaran, serta menyedot lebih dari 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, para pelaku bisnis, serta instansi pemerintah daerah. 

Pradnyawati menuturkan, Indonesia sering kali menghadapi berbagai kondisi menantang untuk menjaga keberlangsungan ekspor. Selama kurun 1995-2016, DPP telah menangani sebanyak 400 kasus hambatan perdagangan terhadap berbagai produk ekspor Indonesia, seperti hambatan trade remedies sebanyak 290 kasus dan hambatan teknis perdagangan sebanyak 110 kasus.

Negara-negara yang aktif melakukan tuduhan terhadap Indonesia antara lain Uni Eropa, India, Australia, dan Amerika Serikat yang masing-masing melakukan tuduhan lebih dari 20 kali dalam kurun waktu tersebut. Sedangkan, produk ekspor Indonesia yang paling sering dihambat adalah produk pertanian, produk kehutanan, produk kimia, produk besi baja, produk perikanan, aneka industri termasuk tekstil, sepatu, serta makanan.

Hal tersebut, lanjut Pradnyawati, juga dilatarbelakangi belum optimalnya pencapaian citacita World Trade Organization (WTO) dalam mewujudkan perdagangan internasional yang ideal, harmonis, dan adil.

Penurunan tarif yang disepakati pada awal pendirian WTO tidak dibarengi penurunan dan penghentian kebijakan nontarif yang justru semakin menghambat arus perdagangan internasional. 

Terbukti sejak 1995 hingga 2016, 143 negara anggota WTO telah menotifikasi 43.265 kebijakan nontarif. Bentuk kebijakan nontarif yaitu berupa standar, regulasi teknis, isu kesehatan, lingkungan, termasuk instrumen trade remedies berupa tuduhan dumping, subsidi, dan safeguard. 

Di sisi lain, Indonesia juga tidak segan-segan menggugat negara mitra dagang yang dianggap tidak konsisten dengan peraturan WTO ke forum Badan Penyelesaian Sengketa WTO.

Sejumlah  hambatan perdagangan yang saat ini masih dalam penyelesaian di Badan Penyelesaian Sengketa WTO adalah kasus kemasan polos produk tembakau dengan Australia, pengenaan bea masuk antidumping untuk produk biodiesel dan fatty alcohol Indonesia oleh Uni Eropa, dan pengenaan bea masuk antidumping dan antisubsidi terhadap produk kertas Indonesia oleh Amerika Serikat. 

Oleh karena itu, Prandyawati menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk menjaga keberlangsungan akses pasar produk-produk Indonesia di negara mitra. 

“Pemerintah mengharapkan komunikasi dan keterlibatan secara rutin dari pelaku usaha dan instansi daerah dalam menghadapi hambatan ekspor yang menghadang. Sedangkan peran dunia akademik sangat krusial dalam melahirkan talenta baru di bidang hukum dan perdagangan internasional, dengan sumbangan pemikiran yang dapat berkontribusi mengamankan kepentingan perdagangan Indonesia,” tegas Pradnyawati. 

DPP Goes to Campus selanjutnya akan diselenggarakan di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 12 April 2017 dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 27 April 2017. (p/ab)