Dorong Investasi, Menhub Siap Deregulasi Aturan

By Admin

nusakini.com--Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan menderegulasi atau memangkas sejumlah aturan perundang-undangan yang menghalangi investor untuk berinvestasi khususnya di sektor transportasi. Hal ini disampaikan Menhub di hadapan para pengusaha anggota Kamar Dagang Indonesia (KADIN), sejumlah stakeholder dan perusahaan BUMN sektor transportasi pada pameran Indonesia Transport, Logistics, and Maritime Week 2017 di Jakarta, Selasa (10/10). 

“Kita melakukan deregulasi memangkas sejumlah aturan yang dirasakan tidak mendukung bahkan beberapa saat yang lalu saya sampaikan ini kepada INSA (Indonesian National Shipowners Association), INACA (Indonesia National Air Carrier Association), asosiasi truk kita lihat kalo ada Peraturan Menteri yang menghalangi investasi maka dimungkinkan kita melakukan preview,” tegas Menhub Budi. 

Menhub menyebut hal ini sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk selalu memberi ruang sebanyak-banyaknya bagi dunia investasi di Indonesia, baik dari dalam maupun dari luar negeri. 

Lanjutnya, Kementerian Perhubungan terus mendorong keterlibatan swasta dalam kerjasama pengelolaan 20 pelabuhan dan 10 bandara. Saat ini setidaknya terdapat 4 pelabuhan yang telah dikerjasamakan ke swasta yaitu Pelabuhan Probolinggo, Pelabuhan Sintete, Pelabuhan Waingapu, dan Pelabuhan Bima. Dengan adanya kerjasama swasta ini menurut Menhub dapat menghemat dana APBN. 

“Kita harapkan paling tidak dana APBN yang bisa diefisienkan kurang lebih 500 milyar sampai 1 triliun dari 20 pelabuhan dan 10 bandara,” ungkapnya. 

Dari target 20 pelabuhan dan 10 bandara yang dikerjasamakan, Menhub menargetkan tahun 2017 terdapat 15 infrastruktur transportasi yang akan dikerjasamakan ke swasta. Adapun 20 pelabuhan yang sudah dan akan dikerjasamakan dengan swasta diantaranya Pelabuhan Probolinggo, Sintete, Bima, Waingapu, Tanjung Wangi, Badas, Kalabahi, Tenau Kupang, Ende, Lembar, Manokwari, Bitung, Ternate, Pantoloan, Parepare, Kendari, Biak, Fakfak, Sorong, dan Merauke. Sedangkan 10 bandara yang diusulkan dikerjasamakan dengan swasta diantaranya Bandara Komodo Labuan Bajo, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Sentani Jayapura. (p/ab)