Dorong Akuntabilitas, Satuan Kerja Kemlu Gunakan Kartu Kredit Pemerintah

By Admin

nusakini.com--Kementerian Luar Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 3 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu bank BNI 46, bank BRI, dan Bank Mandiri tentang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Lingkungan Kementerian Luar Negeri. 

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani di Kemlu, pada Selasa (7/8), oleh seluruh Dirjen selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan KPA lainnya setingkat Eselon II, Dubes RI untuk Negara-negara ASEAN selaku KPA, serta jajaran direksi dari 3 (tiga) Bank Himbara. Penandatangan PKS ini menandai dimulainya penggunaan kartu kredit oleh seluruh satker Kementerian Luar Negeri dalam Negeri yang berjumlah 14 Satker. 

Kementerian Luar Negeri selama ini telah dan terus berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya penguatan kelembagaan baik dari sisi substansi politik dan hubungan luar negeri, maupun dari sisi administrasi pengelolaan keuangan dan barang/aset. Penggunaan kartu kredit sudah merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi organisasi modern seperti Kementerian Luar Negeri untuk mendukung dan mensukseskan kinerja pemerintah. 

Kementerian Luar Negeri patut berbangga karena Direktur Pelaksanaan Anggaran yang mewakili Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri yang telah melaksanakan implementasi kartu kredit pemerintah.

Meskipun bukan yang pertama dari seluruh Kementerian/Lembaga, tetapi Kementerian Luar Negeri adalah yang pertama dan satu satunya Kementerian yang menggunakan kartu kredit pemerintah secara serentak oleh seluruh satkernya. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kementerian Luar Negeri untuk terus melakukan berbagai peningkatan kinerja pengelolaan anggaran menjadi semakin efisien, transparan, dan akuntabel. 

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal, Kementerian Luar Negeri, Mayerfas menekankan manfaat penggunaan kartu kredit sangat besar bagi seluruh Pengelola Keuangan di Satker Pusat, dalam mendukung kelancaran sidang-sidang internasional, perlindungan WNI/BHI, dan belanja operasional lainnya. Pengelola keuangan tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar, sehingga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensial fraud, dan mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan anggaran. 

Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir menyampaikan dalam sambutannya bahwa Indonesia adalah anggota G-20, yang artinya Indonesia adalah negara besar sehingga harus tampil sebagai negara besar.

Untuk tampil sebagai negara besar, salah satu caranya adalah melakukan peningkatan kapasitas SDM yang tentunya akan meningkatkan daya saing seperti yang dilakukan Kementerian Luar melalui penggunaan kartu kredit pemerintah sebagai alat bayar nontunai. Selanjutnya A.M. Fachir menekankan, Kementerian Luar Negeri akan melakukan apapun upaya untuk kepentingan kemajuan, untuk reformasi, dan untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara. Diharapkan kartu kredit pemerintah dapat diterapkan pada Perwakilan RI di luar negeri tahun depan. (p/ab)