DKPP Terima 302 Pengaduan Selama Tahun 2016

By Admin


nusakini.com - Selama tahun 2016 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 302 pengaduan. Sebagian besar perkara Pemilukada serentak.

Menurut Nur Hidayat Sardini, anggota sekaligus juru bicara DKPP, jumlah pengaduan tersebut menurun jika dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2015 sebanyak 438 kasus, tahun 2014 sebanyak 879 kasus, tahun 2013 sebanyak 606 kasus, tahun 2012 sebanyak 99 kasus. “Tren penurunan ini karena fungsi sosialisasi DKPP berjalan cukup masif hingga ke daerah-daerah, “ kata NHS, sapaan akrab Nur Hidayat Sardini yang juga penyelaras akhir materi DKPP Outlook 2017: Refleksi dan Proyeksi di Jakarta, Rabu (14/12) pukul 09. 30 WIB.

Hadir Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, dan Rambe Kamarul Zaman, Komisi II DPR RI. Dari DKPP yang hadir adalah Prof. Jimly Asshiddiqie, ketua, dan Saut H Sirait, Ida Budhiati, Prof. Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, masing-masing sebagai anggota. Ada pun dari KPU yang hadir, Juri Ardiantoro, Arif Budiman, Ferry Rizkiansyah, masing-masing sebagai ketua dan anggota. Sementara itu dari Bawaslu RI Prof Dr Muhammad, SIP MSi, Endang Wihdatiningtyas, Nasrullah, dan Nelson Simanjuntak. Hadir pula Sekjen Bawaslu/DKPP RI Gunawan Suswantoro dan staf sekretariat di lingkungan Biro Administrasi DKPP.

Peserta yang hadir adalah Tim Pemeriksa Daerah dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia, kepala dan staf sekretariat Bawaslu Provinsi di Indonesia, stake holder, BEM- se-Jabodetabek dan media massa.

NHS menambahkan, pengaduan paling banyak pada bulan Januari 2016 sebanyak 122 kasus. Pasalnya, kasus-kasus yang masuk masih perkara Pemilukada serentak gelombang pertama pada Desember 2015 lalu. “Pada bulan-bulan berikutnya mengalami penurunan, “ ucapnya.

Jumlah pengaduan kembali mengalami peningkatan pada November sebanyak 41 kasus. Pengaduan terkait tahapan Pemilukada serentak gelombang kedua pada 2017. “Sebagian besar pengaduan terkait tahapan penetapan calon kepala daerah,” tutup pengajar Fisip Undip itu. (p/mk)