DKI dan DPRD Kabupaten Tanggamus Bahas Kerja Sama Urban Farming

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung membahas kerja sama urban farming.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta (KPKP), Diah Meidiantie mengatakan, pembahasan kerja sama tersebut dilakukan karena saat ini DKI sedang menerapkan pertanian berbasis ruang, seperti gang hijau, kelompok tani, RPTRA, sekolah, rumah susun dan perkantoran.

"Jadi kerja sama ini kami lakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan produksi pertanian di Ibukota,"

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus, Agus Munada menjelaskan, dalam Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung kali ini pihaknya membahas cara untuk meningkatkan produksi pertanian dengan lahan terbatas.

"Kerja sama ini kami lakukan karena saat ini DKI sangat konsen akan adanya sistem pertanian perkotaan atau sering disebut urban farming," ujarnya.

Ia menambahkan, yang tidak kalah pentingnya dari urban farming ini adalah peran serta dari warga untuk bercocok tanam di lahan sempit seperti di gang hijau dengan sentuhan teknologi hidroponik, vertikultur, potisasi dan polybag.

"Selain itu, melalui kerja sama ini kami juga berharap dapat memasarkan produk dan potensi pertanian Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung di Jakarta," tandasnya.(pr/kj/al)