DKI-BPJS Permudah Pendaftaran JKN-KIS

By Admin


nusakini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali melakukan kerjasama di bidang kesehatan.


Kali ini, kerjasama dilakukan dengan membuka pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di 267 kantor kelurahan.


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyambut baik kerjasama ini. Diharapkan para lurah aktif mengajak warganya untuk mendaftarkan diri dalam layanan kesehatan secara nasional ini.


"Kami sambut baik dan terimakasih dengan adanya kerjasama ini sehingga pelayanan bisa lebih maksimal," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.


Ia menjelaskan, di DKI sendiri, pihaknya telah menerapkan universal coverage atau penanggungan semesta sejak 2016.


"Kita harap lurah dan camat memiliki pemahaman yang sama dalam kepesertaan BPJS ini," ucapnya.


Di tempat yang sama, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menuturkan, dengan kerjasama ini, para lurah akan diberikan akses aplikasi pendaftaran peserta JKN-KIS. Mereka sebelumnya juga sudah diberi pelatihan terkait layanan ini.


"Sementara pendaftaran baru berlaku untuk calon Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta perorangan," ujarnya.


Ia menambahkan, ke depan, di setiap kantor kelurahan secara bertahap bisa melayani pendaftaran peserta PBPU rekomendasi dari Dinas Sosial, WNA, calon bayi, Pekerja Penerima Upah (PPU), pengalihan jenis kepersertaan, dan tambahan anggota keluarga.


"Jadi ke depan di kelurahan bisa melayani seluruh segmen kepesertaan JKN-KIS," tandasnya.(pr/kj/al)