DJBC Buktikan Koordinasi Strategi Komunikasi Yang Baik Bersama Polri

By Admin

nusakini.com-- Koordinasi teknis yang apik tengah ditunjukkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sinergi tersebut dilakukan dalam rangka kerja sama operasi (joint operation) untuk menangkap jaringan sindikat narkoba internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta. 

Dalam operasi tersebut, DJBC berhasil mengamankan barang bukti berupa 610 gram methamphetamine atau sabu. Atas tindakan penyelundupan tersebut, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

DJBC Soekarno Hatta sendiri pada awal tahun 2017 telah berhasil menggagalkan tiga kasus penyelundupan narkoba. Hasil kerja tersebut tidak hanya menunjukkan keberhasilan sinergi antara aparat penegak hukum, namun juga menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak untuk membendung peredaran narkoba. Selain itu, kerja sama operasi ini menjadi bukti berhasilnya strategi komunikasi dan penanganan yang efektif melalui koordinasi antar pimpinan. 

Penangkapan tersebut juga menambah panjang daftar penindakan narkotika dan psikotropika di seluruh Indonesia. Tercatat sepanjang tahun 2014 sampai dengan tahun 2017, DJBC telah berhasil menindak 672 kasus penyelundupan dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2.142,37 kilogram. (p/ab)