Disperindag, Polres Pinrang dan Pertamina Sidak Elpiji 3 Kg

By Admin

nusakini.com--Menyikapi peningkatan konsumsi elpiji 3 Kg di Kabupaten Pinrang, Disperindag, Polres Pinrang dan Pertamina mengadakan pertemuan koordinasi yang dihadiri perwakilan agen dan pangkalan elpiji serta Sekjen Hiswana Migas DPC Parepare Ibrahim Mukti di Kantor Disperindag Kabupaten Pinrang, Rabu (17/1). 

Pada pertemuan itu, Kanit Ekonomi Satintelkam Polres Pinrang, Aipda Andi Rusdi, menghimbau agar pangkalan LPG dapat memprioritaskan konsumen masyarakat perseorangan dalam membeli LPG 3 Kg dibandingkan para pengecer. Sementara Kadisperindag Pinrang, Hartono Mekka menekankan pentingnya sosialisasi kepada para pengusaha non mikro dan peternak agar tidak menggunakan LPG 3 Kg.  

Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa usaha non mikro dan peternak ayam. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan pengusaha non mikro yang menggunakan elpiji 3 Kilogram. “Dari hasil pengecekan di enam lokasi usaha non mikro, masih terdapat satu restauran, satu hotel dan dua peternak ayam yang menggunakan elpiji subsidi,” ujar Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo. 

Rumah Makan 'Raja Muda Seafood' ditemukan menggunakan 12 tabung elpiji 3 Kg per hari untuk kegiatan usahanya. Lalu, Hotel 'Aska Permata' memakai 3 tabung elpiji 3 Kg per hari untuk operasional hotel. Sementara itu, peternakan ayam Pak Mado dan Pak Ratte, masing-masing menggunakan 10 hingga 12 tabung elpiji 3 Kg per hari sebagai bahan bakar untuk pemanas (gas brooder) pemeliharaan anak ayam. 

Para peternak menyatakan bahwa sebelumnya mereka menggunakan kayu bakar untuk menghangatkan anak ayam, namun belakangan beralih ke elpiji 3 Kg karena musim penghujan. “Dari hasil sidak yang dilakukan, para pelaku usaha non mikro langsung dengan sukarela mengganti elpiji 3 Kg yang digunakan dengan tabung Bright Gas 5,5 kg,” jelas Roby. 

Pengelola RM Raja Muda Seafood, M. Ikhsan, mengaku tidak mengetahui tentang peraturan penggunaan elpiji 3 Kg. “Kami belum paham mengenai ketentuan kalau restauran tidak boleh menggunakan elpiji 3 Kg. Namun, kami sekarang sudah tahu dan langsung beralih ke Bright Gas,” ujarnya saat melakukan penukaran tabung. 

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha non mikro yang telah menggunakan elpiji non subsidi, diantaranya rumah makan Anggie Resto & Cafe dan Hotel M yang telah menggunakan elpiji non subsidi 12 Kg," ungkap Roby. 

Pada akhir kunjungan, Hartono menyatakan bahwa segera akan dilakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha non mikro, peternak, agen dan pangkalan elpiji untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan elpiji 3 Kg yang tepat sasaran. Pihaknya tak segan menerapkan sanksi tegas apabila ditemukan penyalahgunaan baik oleh pelaku usaha maupun oleh agen dan pangkalan. 

Pertamina akan terus berkordinasi dengan Pemerintah Daerah, Disperindag serta pihak Kepolisian setempat dalam mengawasi distribusi LPG 3 Kg agar dapat tepat sasaran dalam pengunaannya. “Untuk memperoleh LPG 3 Kg, kami menghimbau agar masyarakat membelinya di pangkalan ataupun SPBU dengan stok tersedia dan harga yang sesuai HET setempat. Adapun untuk pasokan dan harga elpiji di tingkat pengecer tidak dapat dikontrol Pertamina karena pengecer bukan lembaga penyalur resmi Pertamina,” ujar Roby. 

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi, keluhan ataupun masukan yang membangun atas pelayanan elpiji 3 kg melalui Contact Pertamina di nomor 1-500-000 atau email pcc@pertamina.com dan sms ke 0815-9-500000. “Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan LPG ataupun penyimpangan lainnya, dapat langsung melaporkannya kepada Pertamina,” tutup Roby.(r/rajendra)