Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan Sebagai Koordinator Pengelola Database Sharing System (DDS)

By Admin

JAKARTA - Sebagai coordinator pengelola Sistem Basis data Terintegrasi (Database sharing system/ DSS), Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan memimpin rapat Tim Kerja DSS pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2015 di Ruang Rapat Pukat Lt. 8 GMB II diikuti oleh 3 unit eselon I lingkup KKP yaitu, DJPT, DJ.PSDKP dan Pusat Data dan Informasi (Setjen KKP) dengan agenda penyusunan rencana kerja DSS Tahun 2016.

Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan mengajak Tim Kerja DSS meningkatkan efektivitas penggunaan DSS dalam traceability produk hasil perikanan melalui penerbitan SHTI dan pengendalian operasional kapal melalui Bussines intelegence (BI), dengan melakukan : 1) kontinuitas dan akurasi input data; 2) penguatan integritas dan kapasitas SDM dan penanggung jawab setiap aplikasi DSS; 3) penyederhanaan mekanisme atau petunjuk teknis penggunaan aplikasi; dan 4) harmonisasi dan sinkronisasi peraturan sebagai dasar penggunaan aplikasi.

Peserta rapat sepakat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pembahasan SOP dari setiap aplikasi dan rancangan Peraturan Menteri tentang system informasi usaha perikanan tangkap secara on line. Sistem aplikasi yang terintegrasi dalam DSS yaitu : 1) perizinan SIUP, SIPI/SIKPI; 2) pendaftaran kapal perikanan; 3) pendaftaran RFMOs; 4) logbook; 5) SPB on line; 6) Sertifikat hasil tangkapan ikan (SHTI); 7) pusat informasi pelabuhan perikanan (PIPP); 8) pendataan statistic perikanan tangkap (SISKA); 9) monev bantuan kapal; 10) pencarian data kapal perikanan pusat dan daerah; 11) input data kapal izin daerah <30GT; 12) input data pendaratan ikan di pelabuhan perikanan; 13) help desk; 14) vessel monitoring system (VMS); 15) system informasi pengawasan perikanan (Simwaskan/SLO).