Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara - Kementerian ESDM Buka TPT XXVIII PERHAPI 2019

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Lombok--Acara Temu Profesi Tahunan ke-28 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia tahun 2019 (TPT XXVIII PERHAPI 2019)-Associaotion of Indonesian Mining Professionals resmi dibuka oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara-Kementerian ESDM.

Temu Profesi Tahunan (TPT) XXVIII Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) tahun 2019 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, pada Rabu dan Kamis, 30-31 Oktober 2019, pukul 07:00 – 17:30 WIT bertempat di Hotel Aruna, Jl. Raya Senggigi, Senggigi, Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat 83355.

Acara dihadiri dan dilakukan sambutan juga dari Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Sitti Rohmi Djalillah. Hadir pula Para praktisi, akademisi dan pemerintahan yang bergerak di bidang industri pertambangan.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur NTB, mengucapkan terima kasih kepada panitia dan PERHAPI yang telah memilih NTB sebagai tuan rumah pada acara TPT XXVIII PERHAPI 2019 ini. 

"Hal ini sebagai bentuk kepedulian para praktisi pertambangan terhadap bencana gempa bumi yang menimpa Lombok tahun 2018 kemarin," ujarnya.

"Marilah kita bersama-sama menjadikan kegiatan pertambangan yang berwawasan lingkungan sebagai tulang punggung pembangunan Indonesia," tutup Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Sitti Rohmi Djalillah. 

Dilanjutkan pembukaan oleh Ir. Bambang Gatot Ariyono, MM, DESS. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara -Kementerian ESDM sekaligus penyajian makalah.

Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan penyajian Materi Makalah yang telah terpilih untuk disampaikan ke depan para dewan juru, panel penilai dan para peserta yang hadir.

Sebagaimana dijelaskan dari awal, salah satu penyaji makalah tersebut ditulis oleh HasbiTrihatmanto. Keseharian penulis berkecimpung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.

Pagelaran ini sebagai bentuk penghargaan kepada penulis makalah berjudul “Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 pada Pengawasan Penaatan Perizinan Lingkungan Hidup di salah satu Perusahaan tambang bijih Nikel di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi SulawesiTenggara."(R/Rajendra)